Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Gorontalo
Hana Bersyukur Petahana Bisa Ikut Pilgub
2016-09-14 09:49:12
 

Bakal Calon Gubernur Hana Hasanah Fadel Muhamad.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Bakal Calon Gubernur Hana Hasanah Fadel Muhamad sangat senang, calon Gubernur petahana yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Rusli Habibie dipastikan dapat ikut bertarung pada pemilihan Gubernur di 2017 mendatang.

"Saya bersyukur pak Rusli Habibie dapat ikut berkompetisi pada pilgub nanti," kata Hana Hasanah, Senin (12/9).

Hana melanjutkan, dengan begitu hasil ini tidak akan mengecawakan para pendukung dan Tim sukses yang ingin Gubernur tersebut maju lagi di periode berikutnya.

Ia menambahkan, ia juga kaget dengan sejumlah isu dan kabar yang beredar di masyakat bahwa dirinya tidak jadi mencalonkan diri atau akan mundur, dan ada juga yang mengatakan bahwa dirinya galau dengan lolosnya Rusli Habibie.

"Wah, saya kaget dengan informasi dan kabar tersebut. Tapi sudah saya tau, bahwa sengaja isu tersebut dihembuskan oleh lawan politik saya. Atau mungkin saja mereka yang galau dengan saya yang ikut di pilgub nanti," tandas Hana tersenyum

Kepastian lolosnya Rusli Habibie pada pertarungan Pilgub setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI bersama KPU RI memutuskan bahwa terpidana ringan yang sedang menjalani hukuman percobaan bisa ikut mencalonkan diri, meski putusan tersebut sangat alot dan baik dari sejumlah Fraksi yang menolak bersama KPU RI kontra dengan Fraksi yang mendukung.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2