Tim" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Hamas Bertekad akan Lakukan Balas Dendam
Tuesday 08 Jul 2014 02:49:06
 

Aksi militer Israel di Gaza menewaskan delapan anggota kelompok militan.
 
PALESTINA, Berita HUKUM - Gerakan Palestina Hamas menyatakan Israel akan "membayar mahal" tewasnya delapan anggota kelompok militan di Gaza pada Minggu malam. Sayap militer Hamas, Brigade al-Qassam Izz al-Din, mengatakan pesawat-pesawat Israel menyerang "lokasi perlawanan" di selatan kota Rafah.

Tim medis mengatakan terowongan penyelundupan di dekat perbatasan dengan Mesir diserang, meski media Israel menyebut serangan itu sebagai "kecelakaan".

Brigade Qassam juga mengatakan pesawat tanpa awak menyerang satu lokasi di Gaza utara, menewaskan seorang pejuang, sementara dua orang lainnya tewas dalam serangan terpisah di kamp pengungsian Bureij di Gaza tengah.

Lima orang tewas setelah rudal dilaporkan menghantam terowongan penyelundupan di dekat Farah.

Militer Israel mengatakan yang mereka serang adalah "sumber terorisme dan tempat yang dipakai untuk menyembunyikan peluncur roket".

Mereka juga mengatakan aksi ini diambil sebagai respons atas serangan mortir dari wilayah pantai Palestina.

Ketegangan meningkat sejak remaja Palestina, Mohammed Abu Khdair, dibunuh menyusul pembunuhan tiga remaja Israel beberapa hari sebelumnya.

Pada hari Minggu polisi Israel mengatakan mereka menahan enam tersangka warga Yahudi terkait dengan tewasnya Mohammed Abu Khdair.

Sebelumnya, Sembilan anggota kelompok militan Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Gaza menyusul serangan roket yang diarahkan ke Israel. Sayap bersenjata kelompok Hamas mengatakan enam pejuang mereka tewas dalam satu serangan di dekat Rafah.

Tiga lainnya tewas dalam serangan udara terpisah Israel untuk membalas serangan roket dan mortir ke Israel. Ketegangan meningkat di kawasan menyusul pembunuhan remaja Palestina Mohammed Abu Khdair.

Polisi mengatakan Minggu (6/7) mereka menahan enam tersangka Yahudi dan menambahkan Mohammed Abu Khdair "dibunuh karena kewarganegaraannya".
Rincian lebih lanjut tidak disebutkan.

Dibunuhnya Mohammed Abu Khdairterjadi menyusul pembunuhan tiga remaja Israel di daerah yang diduduki Tepi Barat. Jenazah mereka ditemukan seminggu lalu. Israel mengatakan dua anggota Hamas menculik dan membunuh tiga remaja itu namun Hamas menyanggah terlibat.

Sebelumnyak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk menyeret ke pengadilan pembunuh Mohammed Abu Khdair.

Ia diculik Rabu pagi minggu lalu dan ditemukan tewas beberapa jam kemudian.
Ia dilaporkan dibakar hidup-hidup.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2