JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap tiba di gedung KPK, Jumat (22/3) petang. Ia dibawa penyidik KPK menggunakan mobil, dan tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 17:55 WIB. Dengan pengawalan ketat, baik oleh penyidik maupun security KPK, ia digelandang menuju ruang yang biasa penyidik memeriksa para tersangka.
Mobil yang ia tumpangi bersama penyidik adalah Nissan X-Trail. Saat tiba di KPK, mobil yang ditumpangi berhenti di depan pintu gedung KPK.
Para wartawan yang sudah menunggu di depan gedung KPK langsung keteteran. Terutama para wartawan televisi dan fotografer. Untuk mendapat gambar, para pengabdi gambar itu harus jatuh bangun.
Para wartawan tulis yang menanyakan terkait penangkapannya, tidak digubris oleh si Hakim. Wartawan yang biasanya tidak boleh masuk ke lobi gedung KPK, terpaksa menerobos pihak keamanan untuk mendapat gambar dan sedikit statemennya. Namun, ia tetap saja menunduk.
Sebelum Setyabudi, penyidik sudah terlebih dulu menggelandang orang yang juga ditangkap di PN Bandung. Orang itu diketahui berinisal A (Asep). Inisial A ini diduga pemberi suap.
Ia tiba lebih dulu dengan jarak sekitar lima menit. Tepatnya ia menginjakkan kaki di KPK pukul 17:50 WIB. Ia menaiki mobil Avanza berwarna abu-abu dengan didampingi seorang penyidik. Ia terlihat memakai baju putih. Saat dicecar para wartawan, ia malah menutup wajahnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap yang dilakukan seorang pengusaha berinisial A (Asep) kepada Hakim yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono.(bhc/din) |