Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Hakim Minta Militer Hentikan Tes Keperawanan
Wednesday 28 Dec 2011 01:01:32
 

Tes keperawanan terjadi setelah militer mengosongkan Lapangan Tahrir dan dilakukan terhadap pendemo wanita sebagai bentuk hukuman (Foto: AP Photo)
 
KAIRO (BeritaHUKUM.com) – Pengadilan Kairo, Mesir, Selasa (27/12), memerintahkan militer menghentikan pemeriksaan paksa keperawanan bagi tahanan perempuan di penjara-penjara militer.

Pengadilan Administratif Kairo memenangkan gugatan Samira Ibrahim yang menuduh militer Mesir memaksanya menjalani tes keperawanan, setelah dia ditangkap dalam aksi unjuk rasa di Lapangan Tahrir pada Maret 2011 lalu.

"Pengadilan memutuskan bahwa pelaksanaan prosedur pemeriksaan keperawanan terhadap perempuan di penjara militer harus dihentikan," kata hakim Aly Fekry, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Samira Ibrahim merupakan salah seorang dari beberapa wanita yang dilaporkan dipaksa menjalani pemeriksaan keperawanan setelah mereka ditahan militer. Ratusan aktivis yang menghadiri sidang sontak bersorak begitu putusan dibacakan.

Sejumlah wanita dan organisasi hak asasi manusia menyatakan bahwa militer Mesir menggunakan tes keperawanan sebagai bentuk hukuman. Organisasi-organisasi HAM menyatakan bahwa tes keperawanan merupakan bentuk pelanggaran yang merendahkan martabat.

Mereka menuntut pihak berwenang memproses siapapun yang bertanggung jawab atas penerapan tes keperawanan. Berbagai unjuk rasa digelar selama beberapa pekan terakhir guna menentang serangan terhadap pengunjuk rasa perempuan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2