Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kamboja
Hakim HAM Mundur Akibat Tekanan Pejabat Kamboja
Tuesday 11 Oct 2011 23:19:21
 

Kumpulan tengkorak kepala yang merupakan korban pembantaian semasa Kamboja belum damai (Foto: AP Photo)
 
PNOM PEHN (BeritaHUKUM.com) – Seorang hakim asal Jerman, Siegfried Blunk yang menangani dakwaan para tersangka kejahatan perang Khmer Merah di sidang yang didukung PBB, mengundurkan diri. Pengunduran diri itu didasari tingginya campur tangan pemerintah dalam penyelidikan kasus-kasus baru.

Sebelumnya, hakim Blunk dikecam sejumlah organisasi hak asasi manusia, karena dianggap gagal menyelidiki tersangka baru di pengadilan. Bahkan, pekan lalu Human Right Watch mendesak agar Blunk mengundurkan diri, karena dianggap gagal melakukan investigasi orisinal dan independen terhadap para tersangka.

Namun, seperti dilansir laman BBC, Selasa (11/10), Blunk membantah semua tudingan organisasi hak asasi manusia ini dan menyalahkan campur tangan pemerintah atas minimnya temuan kasus baru. Bahkan, Menteri Informasi Kamboja menminta para hakim meningalkan Kamboja, bila melakukan investigasi kasus baru tersebut.

"Pernyataan seperti itu bisa diartikan sebuah upaya campur tangan dari pemerintah. Situasi ini mempengaruhi kemampuan saya untuk bertahan dari tekanan dan mempengaruhi kemampuan saya menjalankan pekerjaan secara independen," ujar Blunk.

Menanggapi masalah ini, Menteri Informasi Kamboja, Khieu Kanharith membantah klaim Blunk soal upaya pemerintah campur tangan dalam pengadilan. Namun, secara terbuka Perdana Menteri Hun Sen juga tidak setuju dengan upaya pengadilan mencari kasus baru terhadap para petinggi Khmer Merah yang pernah menjadi sekutu politiknya itu.

Sementara itu, juru bicara PBB Eduardo del Buey mengatakan, Sekjen PBB Ban Ki Moon telah menerima pengunduran diri Blunk dan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini. PBB, lanjut Del Buey, segera bekerja untuk menjamin hakim pengganti, Laurent Kasper-Anserment, dapat segera menggantikan Blunk.

Del Buey menegaskan, PBB sangat mendukung pengadilan HAM di Kamboja dan menekankan bahwa pengadilan harus berjalan tanpa gangguan dan campur tangan siapapun termasuk pemerintah Kamboja.

Sedangkan organisasi Amnesti Internasional mendesak PBB untuk meminta jaminan kepada Kamboja untuk tidak mencampuri proses pengadilan. Saat ini sejumlah petinggi Khmer Merah seperti Khieu Samphan, orang nomor dua Khmer Merah Nuon Chea, Ieng Sary dan istrinya Ieng Thir menghadapi dakwaan kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang, genosida, kekerasan terhadap agama, pembunuhan dan penyiksaan.(bbc/sya)




 
   Berita Terkait > Kamboja
 
  Rezim Kamboja Pemimpin Khmer Merah Didakwa Pengadilan Bersalah atas Genosida
  Partai PM Hun Sen Menang Pemilu Kamboja
  Delegasi Kamboja Bawa Rombongan Kabinet ke Konferensi International CAPDI
  Raja Sihanouk Asal Kamboja Wafat di Cina
  Pengadilan HAM Kamboja Kehabisan Dana
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2