Perusahaan Cayman Music mengklaim lagu-lagu itu tidak masuk ke dalam perjanjian ketika" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bob Marley
Hak Cipta Lagu Bob Marley Dipegang Blue Mountain
Saturday 07 Jun 2014 15:50:54
 

Bob Marley mengaku sejumlah lagu diatasnamakan orang lain.(Foto: Istimewa)
 
LONDON, Berita HUKUM - Satu perusahaan musik kalah di tingkat pengadilan London dalam upaya mempertahankan hak atas 13 lagu yang digubah oleh bintang reggae Jamaika Bob Marley, termasuk hit dunia "No Woman, No Cry."

Perusahaan Cayman Music mengklaim lagu-lagu itu tidak masuk ke dalam perjanjian ketika Cayman Music menjual sebagian hak-haknya pada 1992 ke Blue Mountain Music karena Bob Marley menulis lagu-lagu tersebut dengan menggunakan nama orang lain.

Namun dalam sidang di London, Rabu (4/6) lalu, Hakim Richard Meade mengatakan ke- 13 lagu Bob Marley itu tercakup di dalam perjanjian.

Marley dikontrak sebagai penulis oleh Cayman Music tetapi guna menghindari agar tidak semua karyanya jatuh ke tangan perusahaan musik itu, Marley mengaku lagu-lagu tertentu ditulis oleh teman-temannya, lapor wartawan BBC Vincent Dowd.

No Woman, No Cry diatasnamakan Vincent Ford. Cayman Music mengklaim hal itu berarti pihaknya tidak menyerahkan hak cipta lagu kepada Blue Mountain Music.

Lagu lain yang dipermasalahkan adalah Natty Dread yang diatasnamakan Allen Cole dan istri Bob Marley, Rita. Marley meninggal dunia pada 1981.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2