Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Wakaf
Haji Uma: Tanah Waqaf Aceh Tetap Harus Dikelola Pemerintah Arab Saudi
2018-03-10 22:20:22
 

Ilustrasi. H. Sudirman atau yang lebih akrab Haji Uma Anggota DPD RI.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - H. Sudirman atau yang lebih akrab Haji Uma Anggota DPD RI berharap pengelolaan tanah wakaf Habib Bugak salah seorang rakyat Aceh di Arab Saudi tetap dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi, hal itu sesuai dengan ikrar Habib Bugak di Mahkamah Syariah pada saat beliau mewakafkannya, namun jika Pemerintah Indonesia ingin berinvestasi silahkan saja tetapi pengelolaannya tetap dibawah Pemerintah Arab Saudi.

Haji Uma menilai sudah cukup tepat tanah Wakaf Habib Rakyat Aceh tersebut sampai hari ini dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi dan amanah beliau dalam ikrar wakaf tersampaikan dengan baik kepada Rakyat Aceh sampai dengan sekarang

"Kita berharap tanah wakaf Habib Bugak salah seorang rakyat Aceh tersebut tetap dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi, namun jika Pemerintah Indonesia ingin berinvestasi silahkan saja, tetapi tetap dibawah Penglolaan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Haji Uma, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (10/3).

Menanggapi keluarnya peraturan baru Pemerintah Arab Saudi yang membolehkan investasi dari pihak lain, Haji Uma juga berharap Pemerintah Aceh dapat mengambil bagian untuk berinvestasi di atas tanah wakaf tersebut, walaupun selama ini dana hasil pengelolaan wakaf tersebut selain dibagikan untuk jamaah haji asal Aceh juga dialokasikan untuk pengembangan Baitul Asyi di Arab Saudi.

Seperti ramai diberitakan, Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Islamic Development Bank (IDB) dan beberapa investor.

Pertemuan ini dalam rangka membahas peluang kerja sama investasi dan penempatan dana.

Salah satu rencana investasi tersebut yakni membangun hotel di atas tanah wakaf milik masyarakat Aceh yang ada di Mekkah.

Rencana tersebut disampaikan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, saat bertemu Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jumat (9/3).

Anggito datang bersama Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Alwi Shihab.

"Kami akan melakukan kerja sama dengan IDB dan juga akan bertemu dengan beberapa pihak investor di Arab Saudi, untuk melakukan administrasi, yang paling dekat adalah dengan tanah wakafnya Aceh di Mekkah. Kemudian ada beberapa kesempatan-kesempatan investasi Arab Saudi yang lain," ujar Anggito, seperti dilansir Republika.co.id, Jumat (9/3).

Anggito mengatakan, Pemerintah Aceh memiliki tanah wakaf yang letaknya sekitar 400 meter dari Masjidil Haram. Tanah wakaf milik Aceh tersebut sudah diikrarkan untuk investasi.

"Ikrar wakafnya sudah ada, dan sudah diinvestasikan oleh wakif di Arab Saudi, dan itu kita sedang proses negosiasi," kata Anggito.(dbs/serambi/bh/sul)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2