Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jakarta
Haji Lulung Desak Bareskrim Periksa Ahok
Sunday 24 May 2015 05:42:40
 

Ilustrasi. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mendesak penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Dia (Ahok) juga harus diperiksa dong, jangan saya saja!," tegas Lulung saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Minggu (24/5).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuding Ahok turut bertanggungjawab atas pengadaan alat UPS tersebut. Faktanya, sebagai Gubernur DKI, kata dia, Ahok telah ikut menandatangani proyek tersebut.

"Pada saat itu kan saya menjadi koordinator komisi, persetujuan kan ada di gubernur. Dia yang tanda tangan untuk menyetujui (proyek UPS-red) itu. Saya hanya sebatas pembahas anggaran, dia yang menjadi pengguna sekaligus pembahas anggaran. Persetujuan ada di dua belah pihak. Jadi, jangan saya saja yang dipanggil gitu lho," bebernya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus UPS di Pemprov DKI Jakarta.

Mereka yakni Alex Usman yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(put/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2