Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Haedar Sampaikan Rahasia Muhammadiyah Dapat Bertahan di Usia Satu Abad Lebih
2019-03-11 08:29:27
 

 
PEKALONGAN, Berita HUKUM - Saat menghadiri pembukaan Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (9/3) di GOR Jetayu Pekalongan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir turut menyampaikan rahasia mengapa Muhammadiyah dapat tetap bertahan dan terus berkembang lebih dari satu abad.

Pertama, menurut Haedar karena secara ruhaniah merupakan berkah dari Allah SWT.

"Berkah dari Allah SWT itu Muhammadiyah praktekkan dengan tasyakur yakni dalam dakwah bil hal," jelas.

Kedua, Muhammadiyah selalu wujudkan takwa sebagai amal shaleh yang membawa kemaslahatan.

Keempat, secara sosio historis, Muhammadiyah selalu berpijak pada paham agama yang kokoh, yakni merujuk pada Al-Quran dan As Sunnah.

"Muhammadiyah juga terus mengembangkan Islam yang wasathiyah, damai, dan tasamuh," imbuh Haedar.

Kelima, Muhammadiyah secara ideologi sebagai kekuatan pembingkai, yang membawa Muhammadiyah ke tengah dan membawa kemajuan peradaban.

Terakhir, Muhammadiyah bisa besar dan tetap eksis karena kepercayaan, baik dari pemerintah maupun masyatakat secara luas.

"Kepercayaan ini harus dirawat dan dijaga, gelorakan selalu semangat dakwah amar ma'ruf nahi munkar," pungkas Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2