Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Haedar Nashir: Trump Telah Membuka Kotak Pandora Konflik
2017-12-09 11:03:13
 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai keputusan Amerika Serikat (AS) terkait status Yerusalem telah membuka kotak pandora konflik. Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Dengan cara seperti itu Trump telah mengunci ruang untuk perdamaian juga telah membangkitkan kembali virus permusuhan antara Israel dan Palestina," ucap Haedar ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Cik Ditiro, Jakarta pada, Kamis (7/12).

Keputusan Trump tersebut menurut Haedar kian menguatkan kecenderungan ultra-konservatif dalam politik luar negeri AS terhadap Palestina. Dengan perkataan lain, rezim Trump menunjukkan pembelaannya secara terbuka terhadap Israel.

"Padahal kita sudah mengetahui telah 70 tahun konflik Israel dan Palestina belum ada titik temu, namun setidaknya belakangan sudah ada proses mencair, yang mungkin kedepan masing-masing bisa mengakui eksistensinya dan kemudian dapat membangun perdamaian," ucap Haedar.

Untuk meredakan ketegangan di Timur Tengah, lanjut Haedar, PBB perlu turun tangan sehingga memungkinkan kebijakan Trump itu dibatalkan.

"Apakah AS tidak ingin menyaksikan Timut Tengah yang damai dan kondusif? Jika rencana pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem itu diwujudkan, maka akan memicu konflik politik baru di kawasan itu (Timur Tengah). Dewan Keamanan PBB mestinya memberikan pandangan agar rencana ugal-ugalan politik seperti itu dibatalkan dan tidak boleh diteruskan," tegas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2