Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
Haedar Nashir: Jangan Praktekkan Islam Hanya Sebatas Pakaian dan Makanan
2020-12-15 12:00:31
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berusia lebih dari satu abad, anggota Persyarikatan dinilai sudah selayaknya melakukan muhasabah, apakah gerakan yang telah dilakukan untuk Muhammadiyah di tempatnya masing-masing sesuai dengan misi Kiai Ahmad Dahlan atau justru terputus riwayatnya.

Dalam Pengajian Virtual PDM Kota Bandung, Ahad (13/12) Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menganggap muhasabah penting dilakukan agar jati diri karakter Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah amar makruf nahi munkar berbasis pencerahan (tajdid) tetap terjaga.

"Jangan sampai di usia 108 tahun masih jumud, kolot, apa-apa tidak boleh, takut maju. Kemudian Islam dipraktekkan sebatas soal pakaian dan makanan. Tapi yang besar malah tidak dipraktekkan," tegur Haedar.

Misi Kiai Dahlan dengan Muhammadiyah adalah menghadirkan Islam sebagai Dinul Hadarah (agama peradaban). Karenanya, sifat tertutup, serba curiga, anti kemajuan dan suka meributkan hal-hal identitas justru akan melalaikan ide besar tentang kejayaan Islam itu sendiri.

"Muhammadiyah sejak awal berdiri ingin membentuk umat yang yadul ulya (tangan di atas dalam berbagai aspek)," terang Haedar.

Api Perjuangan Muhammadiyah

Tafsir khoiru ummah yang menjadi api perjuangan Muhammadiyah adalah melahirkan umat Islam yang diperhitungkan oleh seluruh manusia.

Karena itu, meraih ide besar peradaban dan marwah umat bagi Haedar hanya bisa terwujud jika pegiat Muhammadiyah sabar dalam membangun pusat-pusat keunggulan yang maju, sembari terus membaca kepribadian Muhammadiyah, memahami dan mengamalkannya.

Haedar mengaku prihatin atas banyaknya warga Muhammadiyah yang tidak memahami karakter dakwah dan kepribadian Muhammadiyah sehingga berupaya membawa pemikiran lain dan cara yang tidak sesuai dengan kepribadian yang diasaskan Kiai Ahmad Dahlan dan generasi awal Muhammadiyah, termasuk dalam menghadapi masalah kebangsaan.

Karenanya, Haedar berpesan agar semua pegiat Muhammadiyah sabar membimbing umat agar moderasi dakwah dan Islam Berkemajuan tidak hanya hadir di tingkat elit, tapi juga akar rumput Muhammadiyah, lebih khusus di Kota Bandung.

"Saya berharap Muhammadiyah di Bandung menjadi episentrum kemajuan Muhammadiyah di Jawa Barat dan Nasional," tutupnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2