Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pancasila
Haedar Nashir: Jangan Jadikan Pancasila Sebagai Utopia
2016-06-02 01:12:44
 

Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Bercerita mengenai lahirnya Pancasila pastinya tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang merupakan bagian dari proses lahirnya dasar negara tersebut. Diantaranya yaitu peristiwa sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, dan juga peristiwa Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

Kedua peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Proses tersebut harus dipahami oleh seluruh komponen bangsa Indonesia, bukan hanya dijadikan sebagai warisan sejarah semata, namun juga menjadi pondasi dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ketika dimintai tanggapannya terkait peristiwa lahirnya Pancasila pada, Rabu (1/6).

Haedar mengungkapkan, saat ini terjadi paradoks di masyarakat dalam hal memaknai Pancasila. Pertama, saat ini masyarakat mulai mengabaikan dan melupakan Pancasila. Hal tersebut terjadi dikarenakan proses kehidupan yang sudah sangat liberal dan sekuler.

"Masyarakat saat ini cenderung melupakan Pancasila, ditengah-tengah pesatnya proses kehidupan liberal dan sekuler di masyarakat. Selain itu, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan masih adanya trauma dari orde baru, dimana dimasa itu Pancasila disalah gunakan oleh sebagian kelompok," ungkap Haedar.

Kedua, sebagai respon terhadap lahirnya Pancasila sebagian masyarakat hanya sekedar menjadikan momentum tersebut sebagai sakralisasi, dan juga seremonialisasi. "Kita jangan menjadikan Pancasila hanya sebagai utopia saja," jelas Haedar.

"Ditengah-tengah kedua paradoks tersebut kita perlu mereposisi kembali dan meletakkan pancasila sebagai dasar negara,"tambah Haedar.

Pancasila, menurut Haedar harus menjadi fondamen dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, agar negara Indonesia menjadi negara Pancasila. Dimana isi dari sila-sila tersebut menjadi pola di dalam penyelenggaraan berkehidupan dan bernegara.

"Dalam kehidupan kemasyarakatan kita harus menjadikan pancasila sebagai model perilaku berbangsa dan bernegara, sehingga dalam memaknai Pancasila tidak hanya sekedar indoktrinisasi dan juga desekralisasi," ungkap Haedar.

Untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila dibutuhkan komitmen kolektiif ditubuh bangsa Indonesia. "Untuk membangun kesadaran akan pentingnya Pancasila bagi seluruh lapisan bangsa, dalam menjalankan roda pemerintahan diharapkan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sampai ke tingkat daerah harus menjadikan Pancasila sebagai basisi nilai dalam menjaga koridor mengurus negara," ucap Haedar.

"Caranya membangun kesaran kolektif tersebut dapat yang diwujudkan dengan membangun komitmen nasional," tambah Haedar.

Jika Pancasila menjadi state of mind (alam berfikir) seluruh aparatur negara, maka masyarakat akan mengikutinya. "Sudah seharusnya aparatur negara menjadikan pancasila sebagai state of mind. Sehingga masyarakat akan menjadikan hal tersebut sebagai pedoman, yang nantinya akan melahirkan model perilaku (mode for action) di masyarakat dalam berperilaku dengan berasaskan nilai-nilai pancasila," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pancasila
 
  Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
  Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
  Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
  HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
  Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2