Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Donald Trump
Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
2019-12-08 17:39:17
 

Ketua DPR, Nancy Pelosi, mengatakan demokrasi Amerika Serikat dipertaruhkan.(Foto: GETTY IMAGES)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan DPR akan mengajukan pemakzulan atas Presiden Donald Trump karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Demokrasi kita dipertaruhkan dan presiden tidak memberikan kita pilihan kecuali bertindak," kata tokoh Partai Demokrat ini.

Pelosi mengatakan hal ini sehari setelah Komite Yudisial DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan dakwaan terhadap presiden dari Partai Republik itu.

Trump tiba di Gedung Putih dari KTT NATO di London.Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionTrump tiba di Gedung Putih Rabu (04/12) dari KTT NATO di London.

Pada hari Rabu (04/12), Komisi Yudisial mendengarkan paparan pendapat empat guru besar tentang tindakan Trump.

Intinya, para anggota DPR ingin mengetahui apakah tindakan mengaitkan bantuan militer dengan syarat tertentu bisa dianggap sebagai dasar untuk melakukan pemakzulan.

Tiga pakar hukum tata negara mengatakan bisa, sementara pakar keempat mengatakan tindakan Trump salah, namun tidak cukup untuk menjadi penyebab proses pemakzulan.

Apa kata Trump?

Donald J. Trump @realDonaldTrump: "The Do Nothing, Radical Left Democrats have just announced that they are going to seek to Impeach me over NOTHING. They already gave up on the ridiculous Mueller "stuff," so now they hang their hats on two totally appropriate (perfect) phone calls with the Ukrainian President....".

Sebelum Pelosi mengeluarkan pernyataannya, Trump dalam cuitannya mengatakan, "Bila Anda akan memakzulkan saya, lakukan sekarang, sehingga kita bisa menghadapi sidang yang adil di Senat, dan negara kita bisa kembali berjalan."

Stephanie Grisham, juru bicara Gedung Putih mengatakan setelah pernyataan Pelosi bahwa Demokrat "harusnya malu."

Ia menambahkan, "Kami menunggu sidang yang adil di Senat."

Sementara penasehat senior Trump, Kellyanne Conway, mengatakan kepada para wartawan, "Kami siap menghadapi sidang."

Mengapa Trump hadapi pemakzulan?

TrumpHak atas fotoEPA
Image captionTrump dituduh mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Proses pemakzulan dilakukan setelah seseorang melapor ke Kongres tentang pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Trump dengan presiden Ukraina, Juli lalu.

Dalam pembicaraan ini, sepertinya mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Padahal, bantuan militer senilai US$400 juta tersebut sudah disetujui Kongres.

Partai Demokrat berpandangan "tekanan terhadap Ukraina" ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Trump menolak tuduhan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Trump akan menghadapi sidang pemakzulan di Senat.

Wartawan BBC mengatakan kecil kemungkinan Presiden Trump akan diberhentikan melalui proses ini karena Senat dikuasai oleh Republik, partai yang mendukung Trump.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2