Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Hadapi Kenaikan BBM, Nasib Buruh Seperti Jatuh Tertimpa Tangga
Monday 29 Apr 2013 16:32:01
 

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecaman terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan Mei nanti, terus berdatangan.

Kali ini, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai kebijakan tersebut akan menambah kesengsaraan kaum buruh. Seperti terjatuh lalu tertimpa tangga.

Sebab, menurut Ketua Departemen Hukum KASBI, Musrianto saat ini buruh masih dihadapi dengan persoalan penanguhan kenaikan upah.

"Pertama, upah ditangguhkan. Kedua, kalau BBM jadi naik, ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Tambah lagi beton, mati dah," ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat KASBI, Cipinang, Jakarta, Senin (29/4).

Selain itu, Musrianto menilai, kalo pun kenaikan upah terealisasi akan sia-sia saja. "Karena tidak ada artinya jika upah tersebut ditangguhkan dan BBM harus naik," jelasnya.

Atas dasar itulah, para buruh yang tergabung dalam KASBI akan bergerak pada tanggal 1 Mei 2013 yang bertepatan dengan hari Buruh atau yang sering disebut dengan May Day.

Selain menolak kenaikan BBM, ada tiga tuntutan lain yang mereka ajukan, yakni: 1. Penolakan terhadap outsourching dan sistem kerja kontrak, 2. Penolakan terhadap politik upah murah dan menuntut Upah Layak Nasional, 3. Persoalan Union Busting (Pemberangusan Serikat Buruh), kriminalisasi dan premanisme yang dilakukan untuk menghadapi gejolak perlawanan kaum buruh.

Menurut Ketua Umum KASBI, Nining Elitos lebih 10.000 orang akan turun ke jalan pada 1 Mei dan menyampaikan aspirasi mereka.

Yang terdiri dari Jakarta, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya akan melakukan long march (jalan kaki bersama-sama) dari Batu Ceper Tangerang menuju Istana Negara, dan seluruh massa KASBI akan berkumpul di Grogol.

Hari Peringatan Buruh, menurut Nining, adalah momentum peringatan atas perjuangan para pejuang buruh di masa lalu dalam merebut hak atas kesejahteraan, yaitu hak 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2