BENER MERIAH (BeritaHUKUM.com) – Sejak sebulan terakhir, kawanan gajah liar berkeliaran di Kampung Antara, Kecamatan Pintu Rimer, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Puluhan satwa liar ini kerap masuk ke perkebunan dan merusak serta memakan tanaman warga. Perilaku hewan tersebut membuat membuat warga setempat ketakutan.
Puluhan hektare kebun kakao, pinang dan palawija lainnya milik petani setempat hancur dirusak binatang bertubuh besar itu. Bahkan, saat ini tidak jarang kawanan gajah ini memasuki perumahan penduduk. Dikhawatirkan bila tidak segera teratasi akan berakibat korban jiwa.
"Kalau begini terus petani akan meracuni gajah pengganggu itu" kata Hamid, tokoh masyarakat Bener Meriah, Senin (19/9), seperti diberitakan mediaindonesia.com.
Kemungkinan besar tingkah hewan besar itu, akibat rusaknya habitat oleh perambah hutan. Persediaan makanan sudah mulai berkurang. Tak ada pilihan lain, hewan itu masuk perkebunan warga yang menyediakan makanan lebih banyak ketimbang habitanya di dalam hutan.
Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar beberapa waktu lalu mengaku telah menyurati pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Aceh untuk menangani ganguan itu. Tapi hingga sekarang belum ada realisasinya.
Pemkab Bener Meriah, juga telah menyediakan bantuan Rp100 juta untuk penanganan masalah ini. Misalnya mendatangkan gajah jinak untuk mengusir gajah liar.
Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan konflik binatang liar seperti gajah dan harimau dengan manusia sudah menjadi bencana di Aceh. Pihaknya meminta pihak Kementerian Kehutanan lebih serius menangani masalah ini. (mic/biz)
|