Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
BPK
Habiskan Dana Rp 1,3 Triliun, BPK Periksa Normalisasi DAS Citarum
Tuesday 27 Nov 2012 00:59:44
 

Pembangunan Sungai di Citarum.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM.- Konferensi pers yang digelar di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/11), menjelaskan dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sedang melakukan proses pemeriksaan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pemeriksaan dilakukan terkait kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) yang menelan total anggaran Rp 1,3 triliun. Anggota BPK RI Ali Masykur Musa mengatakan, saat ini BBWSC tengah mengerjakan paket lima dengan dana sekitar Rp 200-an miliar.

“Memeriksa normalisasi DAS Citarum ini sangat penting kaitannya dengan energi kita. Suplai dan debet yang representatif akan memenuhi suplai yang cukup untuk sumber pembangkit kita, Cirata dan Jatiluhur. Dari hulu S. Citarum masih ada masalah karena sedimentasinya mencapai 7,5 juta ton setiap tahunnya,” ujar Ali.

Selain itu pemeriksaan ini untuk menilai efektivitas kegiatan pengelolaan sumber daya air pada Wilayah S. Citarum. Pemeriksaan BPK meliputi koordinasi antar instansi dalam memadukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya air, pengelolaan kualitas air, dan pengendalian pencemaran air di S. Citarum.

Sedimentasi yang besar menurut Ali dapat mendangkalkan DAS Citarum sehingga air meluber ke mana-mana dan mengakibatkan banjir. Dalam observasi lapangan, BPK menemukan pembuangan limbah di S. Citarum masih terjadi. Masyarakat pun masih seenaknya membuang sampah ke sungai.

“Penggunaan anggaran yang mencapai Rp 1, 3 triliun untuk dua masa tahun anggaran melalui BPWS harus ditelusuri. Citarum harus diselamatkan dengan dinormalisasi. Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan kinerja. Kalau pemeriksaan kinerja pun bukan berarti kami tidak menemukan kerugian negara karena pemeriksaan jenis apa pun selalu ada peluang ditemukannya penyalahgunaan uang,” kata Ali.

Peranan BPK menurut Ali sangat strategis karena BPK dapat menindaklanjuti temuan sehingga pengguna anggaran dapat berhadapan langsung dengan aparat hukum. Dalam pemeriksaan BPK ini, selain menggunakan UU Paket Keuangan Negara, BPK juga menggunakan UU Lingkungan Hidup No 32/2009.

Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I BBWSC Iwan Kustiawan kepada “PR” pekan lalu mengatakan pengerukan Sungai Citarum yang dilakukan BBWSC sudah mencapai 53 persen dari Rp 200-an miliar (paket lima) total dana yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. BBWSC menargetkan pengerukan di Kab. Bandung dari Dayeuhkolot hingga Rancamanyar akan rampung pada akhir tahun ini, sisanya, pengerukan akan dilakukan dari Rancamanyar hingga Batujajar pada 2013, tahun akhir realisasi anggaran. (pkr/bhc/mdb).



 
   Berita Terkait > BPK
 
  Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
  Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
  Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
  Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
  Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2