Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Habib Rizieq Mewakili Pemimpin Umat Islam Yang Tidak Responsif
2017-01-26 01:07:31
 

Ilustrasi. Tampak Habib Muhammad Rizieq Syihab diatas mobil komando memberikan orasi saat baru selesai memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait tudingannya ada lambang seperti Palu Arit di Uang baru NKRI.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari mengatakan munculnya sosok Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (51) salah satunya karena banyak tokoh-tokoh Islam tidak memberikan respon terhadap berbagai permasalahan bangsa.

Habib Rizieq, kata dia, dianggap sebagai figur yang bisa diandalkan oleh umat Islam untuk menyikapi isu-isu nasional.

"Bahwa umat Islam Indonesia sekarang ini mengandalkan figur Habib Rizieq dalam menyikapi berbagai isu di tengah masyarakat, baik di bidang sosial, politik ekonomi maupun isu aktual lainnya," kata Hajriyanto, yang juga sebagai mantan Wakil Ketua MPR-RI dalam diskusi di Universitas Paramadina, Rabu (25/1).

Disampaikan, pemimpin organisasi masyarakat seperti tidak mampu memberikan respon atas permasalahan aktual yang dialami bangsa Indonesia khususnya yang berdampak serius terhadap umat Islam Indonesia. Munculnya sosok Habib Rizieq menurutnya dirasa mewakili umat Islam.

"Ketika pemimpin- pemimpin Islam tidak memberikan respon dan reaksi terhadap berbagai isu dibidang itu. Habib Rizieq tampil dengan jawaban konter-konter sehingga umat Islam merasa terwakili oleh langkah-langkah Habib Rizieq," jelasnya.(TeukuWildan/Soemitro/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2