Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Habib Abdurrahman Assegaf: Kebersamaan Harus Dijaga Demi Wujudkan Pemilu Damai
2019-02-18 14:57:33
 

Tampak kanan, Ketua Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) Habib Abdurrahman Assegaf.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rasa kebersamaan antar sesama warga negara harus tetap dijunjung tinggi demi mewujudkan perdamaian di seluruh lapisan masyarakat, terlebih dalam momen jelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan bulan April mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) Habib Abdurrahman Assegaf dalam menyikapi banyaknya pertikaian serta konflik di masyarakat yang berawal dari perbedaan pilihan politik.

"Akhir-akhir ini karena beda pilihan pertemanan bisa lepas.
Seluruhnya kita bersaudara. Saya mengimbau kepada seluruh anak bangsa yang berbeda pilihan, pilihan ini hanya dalam rangka memenuhi demokrasi tiap lima tahunan, pemilu ini harus damai," ujar dia di Jakarta, Senin (18/2).

Dijelaskannya, menjaga kebersamaan itu tidak hanya tugas pemerintah atau sekelompok orang maupun organisasi, tapi merupakan kewajiban seluruh masyarakat.

"Tugas seluruh anak bangsa kita harus menjaga kebersamaan, tidak boleh ada perpecahan, masa karena beda pilihan ada perpecahan, kita harus mendukung pemilu itu sebagai ajang demokrasi yang baik," ucapnya.

Dia juga yakin bahwa pemerintah dengan segenap kemampuan yang ada, mampu menjaga stabilitas keamanan negara demi mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu,

"Saya mendukung aparat keamanan baik TNI Polri siapa pun yang bertugas dalam mengamankan negara, saya mendukung betul dan saya imbau laksanakan aturan hukum dengan benar dan tidak pilih kasih," tandasnya.

Sementara, terkait beredarnya berita bohong atau hoaks, dia menegaskan bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama.

"Perbuatan hoaks adalah perbuatan yang dilarang oleh agama, artinya kalau mengaku beriman , tidak boleh menciptakan hoaks. Islam tidak pernah mengajarkan ujaran kebencian. Kita ini bersaudara tidak boleh menyakiti saudara kita. Maka dari itu tidak boleh ada juga ujaran kebencian, tidak boleh mengeluarkan kalimat-kalimat yang menjadikan orang sakit hati," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2