Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hizbut Tahrir
HTI Demo Tolak Ajang Miss World
Thursday 05 Sep 2013 18:28:08
 

Aksi Demo Hitsbut Tahrir Tolak Ajang Miss World di Indonesia.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kembali mendatangi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Negara (Menkokesra) di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
.
Dalam aksinya kali ini pendemo membentangkan spanduk besar penolakan terhadap ajang Miss World 2013 di Indonesia, serta kembali mengibarkan bendera hitam panji-panji kebesaran Islam.

Dalam yel-yelnya," Ya Lillah, Ya Lillah, dan ikuti masa dengan menyebut, "Indonesia milik Allah,". ujar pendemo Kamis (5/9).

Salah seorang orator mengatakan bahwa, ajang Miss World hanya kontes pencarian kecantikan fisik semata, demi mendongkrak pendapatan industri fashion. Dengan membiarkan penyelengaran di negeri muslim terbesar di dunia, sama saja dengan melangengkan tindak eksplotasi komersialisasi tubuh perempuan," ujar orator.

Dalam aksi penolakan; dengan tegas pendemo mengatakan tolak ajang miss world, karna hanya akan merendahkan harkat dan martabat manusia.

Mendesak, Pemerintah mencabut izin penyelengaraanya di Indonesia, dan segera mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan eksploitasi terhadap kaum perempuan.

Aksi demo berlangsung damai, namun dengan pengawalan ekstra ketat dari petugas keamanan Polda, dan jajaran dibawahnya. Aksi (HTI) serempak dengan aksi demo buruh, minta kenaikan upah 50% di depan Istana Negara.

Akibatnya, arus lalu lintas terhambat dan jalur Transjakarta di tutup serta dialihkan yang menuju arah Harmoni dan Kota.

Selepas melakukan aksi di depan Kemenkokesra, selanjutnya para pendemo melakukan aksi di depan Gedung MNCTV jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat (bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2