Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
HMI: Deklarasi Caleg 2014 Anti Korupsi
Friday 04 Apr 2014 23:26:43
 

Diskusi Publik; DPR Bersih Korupsi Berawal dari Datang ke TPS pada 9 April, dengan tema, 'Deklarasi Tolak Serangan Fajar' Jumat (4/4).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Deklarasi Caleg Pemilu 2014 menyakini bahwa Indonesia yang baru, yang hebat dan maju adalah Indonesia tanpa Korupsi, hal ini disampaikan Caleg Wijaya Kusuma dari partai Hanura, Masinton Pararibu dari PDI Perjuangan, Rizky Aprilia dari PKPI, Ulung Rusman dari Partai Nasdem serta dari DPD Abdul Azis Khaifa.

Menurut mereka, bahwa majunya mereka sebagai Caleg di tahun 2014 dan sepenuhnya menyadari bahwa korupsi adalah realisasi sistemik warisan kolonial VOC yang tak pantas lagi hidup di zaman modern.

"Kami, caleg Pemilu 2014 menyepakati, dengan sunguh-sungguh bahwa keberanian melawan, korupsi adalah tekad kami untuk menjadi wakil rakyat," ujar Wijaya Kusuma pada acara Diskusi Publik; DPR Bersih Korupsi; Berawal dari Datang ke TPS pada 9 April, dengan tema, 'Deklarasi Tolak Serangan Fajar' yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Jakarta di Galery Cafe Ismail Marzuki, Jakarta Pusat Jumat, (4/4) siang.

Dijelaskanya, bahwa sebagai Caleg Anggota DPR berjanji kepada publik dan konstituen, bahwa akan berjuang anti korupsi dan atas bantuan masyarakat yang seluasnya.

"Demi bakti kami kepada Bangsa dan Negara, kepada rakyat Indonesia dan sebagai manusia beriman kepada Tuhan YME, menyerahkan jiwa raga kami demi kemulian perjuangan anti korupsi," pungkas Wijya Kusuma.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2