Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
TNI-Polri
H-1 Pilkada Kota Gorontalo, TNI-Polri Amankan Titik Rawan
Wednesday 27 Mar 2013 21:08:56
 

Personil Kepolisian Siaga penjagaan di Kantor KPU Kota Gorontalo, Rabu (27/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Sejumlah titik-titik yang dianggap rawan jelang pencoblosan Pilkada Kota makin diperketat penjagaannya oleh aparat gabungan TNI dan POLRI. Mulai dari Rumah Dinas Gubernur, Kantor KPU Kota Gorontalo, Panwas, RRI Gorontalo, dan TVRI Gorontalo yang baru-baru ini didatangi oleh masa pendukung salah satu kandidat Pilwako.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com siang tadi, Rabu (273), beberapa lokasi yang dianggap rawan tersebut, sejumlah personil TNI dan POLRI berjaga-jaga selama 1 x 24 jam. Tindakan ini untuk menjaga hal-hal yang dikhawatirkan mengganggu jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satunya Kantor KPU Kota Gorontalo, setelah Ketua dan anggota KPU menggelar jumpa pers terkait tidak lolosnya salah satu calon, aparat langsung bertindak cepat dengan kian memperkuat brikade penjagaan obyek vital tersebut. Sejumlah anggota kepolisian langsung membentangkan brikade kawat duri pengaman yang melintang di depan kantor KPU ditambah 1 unit mobil water canon.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2