Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru
Guru Tidak Saja Mendidik dan Membentuk Mental Generasi
2016-12-20 16:27:34
 

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo yang juga sebagai Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI, didampingi Ketua PGRI Provinsi Gorontalo, Prof. Ani Hasan pada RAKOR di Gedung GURU PGRI Provinsi Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Profesi guru memiliki beban luas karena tak hanya sekadar mendidik atau membentuk mental generasi penerus bangsa. Tetapi, bagaimana upaya kita membahagiakan mereka, jadi bukan sebatas mengantarkan mereka sehingga memiliki ijazah," jelas Bupati Nelson, pada Rakor Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Provinsi Gorontalo, Selasa (22/12).

Rapat Kordinasi (Rakor) yang bertemakan PGRI sebagai organisasi profesi guru, profil dan tantangannya tersebut, PGRI Provinsi Gorontalo bakal mengoptimalkan lembaga hukum yang dibentuknya untuk wadah penguatan bagi para guru, agar bisa bertindak profesional dalam tugas.

Hal ini sejalan dengan konsep PGRI untuk menjamin kenyamanan guru agar fokus menjalankan perannya mendidik dan upaya membahagiakan anak.

"Wadah ini perlu optimalkan agar setiap guru menguasai tupoksi dan kompeten dalam mendidik, sebagaimana cita-cita pembangunan Nasional," tandas Bupati Nelson, yang pernah 2 periode memimpin PGRI Provinsi Gorontalo.(bh/sh/hms)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2