Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PNS
Guru Swasta Akan Diberi Kartu Berobat Gratis
Monday 05 Nov 2012 10:29:05
 

Suasana acara syukuran guru swasta se-DKI Jakarta di gedung Transito, Jl H Naman, Pondokkelapa, Durensawit, Jakarta Timur, Minggu (4/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib guru swasta di DKI Jakarta, seluruh guru swasta di DKI Jakarta akan diberikan Pemprov DKI Jakarta Kartu Jakarta Sehat pada 2013 mendatang. Dengan kartu ini, para guru swasta dan guru honorer tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat di rumah sakit, karena semua telah ditanggung Pemprov DKI.

"Ternyata jumlah guru swasta luar biasa besarnya, honorer juga luar biasa jumlahnya. Nanti awal tahun akan kami sampaikan kepada bapak ibu semua, Kartu Jakarta Sehat bisa dipakai di semua rumah sakit yang ada di Jakarta dan telah kerja sama dengan Pemprov DKI," ujar Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta di sela-sela acara syukuran guru swasta se-DKI Jakarta di gedung Transito, Jl H Naman, Pondokkelapa, Durensawit, Jakarta Timur, Minggu (4/11).

Ia memprediksi seluruh kartu tersebut dapat dibagikan ke semua guru swasta mulai Januari mendatang. Namun jika pada pertengahan Desember 2012 sudah jadi, bisa jadi pembagian kartu tersebut dimajukan jadwalnya. Sedangkan untuk hal-hal lainnya, kata Jokowi, masih perlu dikalkulasikan terlebih dulu. Sebab ia tidak ingin mengumbar janji yang muluk-muluk.

Jokowi tiba di acara tersebut pada pukul 12.00 WIB, padahal kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Molornya kehadiran Jokowi, lantaran banyaknya agenda yang harus diikuti pada hari Minggu kemarin. Bahkan ia juga mengaku terkejut saat tiba di kawasan tersebut. Sebab sebelumnya ia mengira, lokasinya dekat, ternyata di luar dugaannya.

"Saya pikir dekat dari pusat, ternyata sudah di pojok, paling timur," imbuh Jokowi sambil meminta maaf atas keterlambatannya, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (04/11).(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2