Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Guru Agama Ditemukan Tewas Setengah Telanjang
Wednesday 17 Jul 2013 15:37:53
 

Ilustrasi, Pembunuhan.(Foto: Ist)
 
KUALATUNGKAL, Berita HUKUM - Guru Agama di SMKN 2 Kualatungkal Azizatul Mukaramah ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Jalan Siswa Ujung Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

Korban yang berusia sekitar 33 tahun ini diduga dibunuh, karena disekujur tubuhnya ditemukan 10 luka tusukan benda tajam. Data yang dihimpun, kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar ini berawal saat kakak angkat korban Eva, yang curiga korban tidak bangun saat sahur.

Kecurigaan bertambah ketika pagi harinya saat hendak sekolah. Eva mengetuk pintu kamar korban, namun korban tidak juga bangun. Eva kemudian menghubungi paman korban untuk membuka pintu rumah, dan menemukan Azizatul sudah tak bernyawa.

‘‘Nama korban kalau tidak salah Azizatul, biasa dipanggil Zizah. Suaminya tugas di Jambi,’‘ kata salah sorang tetangga Korban. Hanya saja, dia mengaku tidak mengetahui dengan pasti kronologis peristiwa tersebut. ‘‘Saya tahunya tadi sekitar jam 09.00 WIB, saat warga sudah ramai,’‘ sebut Edi.

Kapolres Tanjab Barat AKBP NP Simanjuntak S.Ikmelalui Kasatreskrim AKP Taufik Nurmandia S.Ik mengatakan dugaan sementara korban meninggal akibat dibunuh dengan sajam. Menurutnya, untuk motif Polres masih memperdalam penyelidikan. ‘‘Motif belum diketahui, hasil visum melalui kasat mata, korban mengalami tiga luka tusukan, ada dua tusukan pada tangan dan satu tusukan di perut,’‘ ungkap Taufik, kepada wartawan kemarin.

Dari hasil olah TKP, menurut Kasat kejadian pembunuhan ini berlangsung sekitar pukul 02.00 wib, pelaku diduga masuk lewat jendela rumah korban. ‘‘Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa seprey korban dan HP. Pembunuhan murni, korban sempat setengah telanjang dengan posisi telentang di dalam kamar diatas kasur dan ditutup dengan kelambu," ujarnya, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Rabu (17/7).

Langkah yang dilakukan Polres, kata Taufik mendatangkan tim forensik dari Palembang untuk melakukan otopsi pada korban. ‘‘ Dari keterangan Eva kepada kita, waktu itu memang ada yang antar anak korban bernama Isa Adelia (2) perempuan itu ke kamar Eva, tapi dia cuma hanya dengar suara jejak kaki turun dari tangga saja. Saat ini memang saksi baru satu orang saja kita periksa,’‘ tandasnya.((is/jen/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2