Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Api
Gunung Soputan Kembali Meletus
Tuesday 18 Sep 2012 20:13:42
 

Letusan Gunung Supotan (Foto: Ist)
 
MINAHASA SELATAN, Berita HUKUM - Gunung api Soputan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara meletus pada Selasa (18/9) tepat pukul 17:30 Wita. Informasi itu disampaikan Kepala Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers yang diterima Kompas.com.

"Sesekali terdengar suara gemuruh dari Pos Gunung Soputan. Gunung Soputan terjadi erupsi pada pukul 17:30 WITA, dengan ketinggian asap sekitar 1.500 meter dari kawah", tulis Sutopo.

Sutopo melaporkan hingga pukul 18:15 WIB masih terus terjadi erupsi Gunung Soputan dengan sesekali diiringi suara gemuruh. Seismograf mencatat tremor letusan dengan magnitud maksimum, namun pemantauan visual ke arah puncak terhalang kabut.

"Permukiman warga masih berada di luar zona bahaya, yaitu sekitar 6,5 km dari puncak gunung. Jadi masyarakat tidak perlu mengungsi. Masyarakat tetap melakukan aktivitasnya dengan normal", tandas Sutopo.

BNPB juga mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di dekat puncak gunung. Pendakian dan aktivitas berkemah di puncak gunung Soputan dihindari. Dan saat ini status masih siaga.

Gunung Soputan di Sulawesi Utara pernah meletus pada Minggu, 26 Agustus 2012 sekitar pukul 21:50 Wita. Ketinggian asap dilaporkan mencapai 5.000 meter dari puncak.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2