Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Samarinda
Gunakan Anjing Pelacak, BNN Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Pelabuhan Samarinda
2016-12-22 06:41:56
 

Tampak para pelaku Narkoba yang berhasil diamankan di pelabuhan Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Arus mudik di pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) jelang perayaan Natal & Tahun Baru 2017 yang ramai dengan para penumpang, untuk mengantisipasi peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu dan narkotika lainnya antar pulau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menurunkan seekor anjing pelacak (K9) untuk memeriksa penumpang dengan barang bawaan mereka, baik di KM Pantokrator maupun area sekitar pelabuhan Samarinda.

Walau tampak tidak sepadat seperti tahun-tahun sebelumnya, pelabuhan Samarinda cukup ramai oleh penumpang yang akan berangkat dengan tujuan Pare Pare Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/12) para penumpang dengan KM Pantokrator tujuan Pare Pare juga di penuhi penumpang dan barang.

Dalam operasi BNN kota Samarinda tersebut, satu persatu barang bawan penumpang yang berada di dek bawah Kapal tersebut disisir petugas, dengan anjing pelacaknya yang di panggil namanya "Teri" yang mencium barang bawaan para penumpang yang akan berangkat ke ParePare.

Dengan menerjunkan anjing pelacak 'Tery' ternyata membuahkan hasil, di area pelabuhan Samarinda petugas BNN kota Samarinda yang dipimpin Kepala BNN Kota Samarinda Kompol Siti Zaikomsah bersama jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan berhasil menangkap 5 pelaku terduga narkoba di kawasan pelabuhan Samarinda.

Kepala BNN Kota Samarinda, Siti Zaikomsah mengatakan bahwa razia ini merupakan razia serentak yang dilakukan atas instruksi Kepala BNN Pusat. Razia ini dikhususkan untuk menekan keluar masuknya pengiriman narkoba yang menggunakan jalur laut.

"Dalam operasi ini petugas gabungan BNN Samarinda menangkap 5 pelaku narkoba, mereka ada yang berada di kawasan pelabuhan samarinda, pengembangannya ada tersangka yang di tangkap diluar pelabuhan," ujar Siti Zaikomsah.

Demikian juga Kepala Unit Pencegahan dan Penindakan BNN Kota Samarinda Kompol Risnoto mengatakan, para pelaku merupakan target operasi jajaran BNN Kota Samarinda, pelaku ada yang di tangkap di pelabuhan dan ada yang di tangkap diluar pelabuhan, dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti, jelasnya.

"Penangkapan berbarengan, karena mereka berlima dalam satu jaringan dan mereka target operasi kita di sini. Mereka beroperasi di pelabuhan," ujar Kompol Risnoto.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, kelima pelaku ditutup wajanya bersama barang bukti, lalu digiring dengan pengawalan ketat ke markas BNN kota Samarinda di Jl. Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2