Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Tiara Lestari
Gugatan Hak Asuh Tiara Lestari Ditolak
Wednesday 27 Mar 2013 13:03:52
 

Tiara Lestari.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menolak permohonan Tiara Lestari untuk mendapatkan hak asuh sepenuhnya atas sang anak, Rania Kencana Tadya Dalima Sjarif. Hakim menilai Tiara yang saat ini sudah memiliki suami dan hamil dikhawatirkan tidak mempunyai banyak waktu untuk mengurus Rania sepenuhnya.

"Pertimbangan hakim Tiara sudah memiliki pasangan lain dan lagi hamil, dikhawatirkan waktunya tidak banyak untuk Rania," ucap Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum Tiara, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Namun menurut Tiara, Andi Sjarief, mantan suaminya juga sudah menikah lagi dan istrinya juga dalam kondisi hamil. "Sudah pasti kecewa, karena yang kami minta inginnya diterima oleh hakim," lanjut Tiara.

Akhirnya, sampai saat ini pun Tiara dan mantan suaminya punya hak asuh yang sama terhadap Rania. "Intinya, gugatan kami ditolak, jadi tetap dua hari di rumah ayahnya, dua hari di rumah ibunya," tandasnya.

Seperti dikutip dari kapanlagi.com, Tiara mengajukan gugatan atas hak asuh anak kepada mantan suaminya, Andi Sjarief. Sebelumnya, sesuai dengan putusan cerai mereka hak asuh anak diasuh secara bersama-sama.

Namun seiring waktu Tiara merasa keberatan karena melihat kondisi anak yang harus selalu berpindah tempat dari ayahnya ke ibunya dan sebaliknya dalam setiap minggunya.(kpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2