Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KIS
Gubernur se-Indonesia Desak Kejelasan Kartu Sakti Jokowi
Saturday 12 Sep 2015 08:21:54
 

Ilustrasi. Kartu KIS.(Foto: Istimewa)
 
DENPASAR, Berita HUKUM - Gubernur se-Indonesia mendesak kejelasan dan kepastian pembagian Kartu Sakti yang menjadi program Presiden Joko Widodo di masing-masing daerah. Hal ini mereka sampaikan dalam pra-Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Bali, Jumat (11/9), forum yang di hadiri lebih dari 20 Gubernur, Wagub se-Indonesia juga membahas berbagai hal.

"Presiden bulan lalu misalnya sempat mendistribusikan kartu sakti untuk satu desa di Bali, namun belum ada tindak lanjut untuk desa lainnya sampai saat ini. Ini menimbulkan kecemburuan desa lainnya," kata Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika di Denpasar, Jumat (11/9).

Pastika menduga presiden sendiri belum mengetahui persoalan tersebut di daerah sebab menteri-menteri terkait menyatakan sudah beres. Padahal, fakta di lapangan berbeda. Mantan kapolda Bali ini mendorong APPSI untuk menyuarakan hal tersebut secara langsung ke pusat tanpa perlu menunggu waktu lagi.

Presiden Jokowi bulan lalu membagikan 2.364 kartu sakti kepada warga dan pelajar di Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar. Kartu sakti itu terdiri atas 1.565 Kartu Indonesia Sehat (KIS), 375 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 393 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 31 Kartu Asistensi Sosial untuk Penderita Distabilitas Berat (ASPDP).

"Pemda kesulitan memberi jawaban karena tidak tahu kapan dan daerah mana saja yang akan mendapat jatah pembagian kartu," kata Pastika.

Sejauh ini baru beberapa desa di Kabupaten Jembrana dan Gianyar yang menerima pembagian kartu sakti tersebut.

Ketua APPSI, Syahrul Yasin Limpo, berjanji akan menindaklanjuti keluhan sejumlah gubernur mengenai pembagian kartu sakti tersebut, khususnya koreksi untuk kementerian terkait.

"Hasil pra-Munas ini akan kami jadikan saran dan masukan untuk materi Munas Gubernur se-Indonesia November mendatang," katanya di tempat sama.(mr/em/republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2