Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Gubernur Sultra Siap Anggarkan APBD untuk Pelatihan Pekerja Migran Indonesia
2021-04-16 07:21:56
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi bersama Forkopimda Sultra berswafoto usai sosialisasi UU No.16/2017.(Foto: Istimewa)
 
KENDARI, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sosialisasi bertepatan dengan 1 tahun dilantiknya Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.

"Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 sebagai pengganti UU nomor 39 tahun 2004 menjadi lebih progresif dan revolusioner yang mengedepankan pelindungan kepada PMI sebagai warga negara VVIP, pahlawan devisa yang telah menyumbangkan sebesar Rp 159,6 Trilyun," jelas Benny dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-Undang tersebut yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, di Kendari, Kamis (15/4).

Benny menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah untuk melindungi PMI sesuai amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2017.

"Tadi saya sudah meresmikan Help Desk sebagai tempat pelayanan bagi PMI, yang sudah dirindukan lama oleh warga Sultra. Sultra adalah provinsi dengan jumlah penempatan urutan ke-25 tertinggi di Indonesia dalam 5 tahun terakhir (2016-2020) yaitu 1.246 orang atau setara dengan 249 orang per tahun. Semoga ke depannya warga Sultra bisa membuka peluang kerja baru bukan hanya ke Malaysia dan Arab Saudi, karena pelindungan PMI-nya rendah. Ada peluang kerja yang terbuka lebar, yaitu di Jepang dengan standar gajinya Rp 20-25 juta," jelas Benny.

Gubernur Ali Mazi, mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung pelindungan PMI ke depannya.

"Pemprov Sultra dan pemda/kota se-Sultra siap berkolaborasi dengan BP2MI dengan mengalokasikan APBD masing-masing guna mendukung pembangunan PMI asal Sultra, khususnya peningkatan kompetensi dan sertifikasi calon PMI kita," ungkap Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Ali juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI yang menginisiasi penyelenggaraan kegiatan penting ini sebagai wujud dari keterpaduan dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan terkait melalui Sosialisasi Perlindungan PMI kepada masyarakat.

"Kami sadar akan perlunya menyiapkan calon PMI yang kompeten melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan teknis. Karena itu dibutuhkan komitmen semua stakeholder terkait untuk bersinergi dalam mendukung program pembangunan PMI," ungkapnya.

Kepala BP2MI berharap ke depannya Pemprov Sultra bisa menerbitkan Perda mengenai perlindungan PMI dan semakin memperkuat sinergi kolaborasi antara Sultra dengan pemerintah pusat.

Dalam sosialisasi ini, Kepala BP2MI juga menyerahkan penghargaan kepada Pemprov, Disnaker, dan pemkot/pemkab yang telah memiliki lembaga penyiapan PMI berkualitas dan menganggarkan biaya pelatihan CPMI. Serta diberikan juga penghargaan bagi P3MI yang telah menerapkan pembebasan biaya penempatan.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2