SAMARINDA, Berita HUKUM - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengajak semua pemangku kepentingan daerah untuk berjuang menuntut hak penguasaan ladang migas Blok Mahakam, perjuangan ini harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Perjuangan ini tidak akan mendapatkan hasil yang memuaskan jika komponen daerah ini tidak bersatu. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menerima Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam, Kamis (3/1).
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak paparannya mengingatkan bahwa kegagalan Kaltim ketika berusaha merebut divestasi saham 51 persen PT. Kaltim Prima Coal (KPC) beberapa tahun lalu. Tidak bisa meraih hasil dalam perjuangan mengusai saham pengelolaan tambang batu bara terbesar di Indonesia itu karena tidak solidnya pemangku kepentingan di daerah.
Olehnya itu Gubernur Awang Faroek menegaskan, "Perjuangan ini tidak boleh dilakukan secara parsial. Harus komprehensif dan integral. Jangan sepotong-potong, tetapi harus melibatkan lintas sektor agar tujuan bisa dicapai dengan hasil yang baik pula," tegas Awang.
Gubernur juga menegaskan, perjuangan Blok Mahakam harus dilakukan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, kepentingan individu dan kelompok harus disingkirkan. Tidak boleh ada dikotomi provinsi dengan kabupaten dan kota, sebab muara perjuangan ini adalah untuk kepentingan rakyat.
Terkait perjuangan Blok Mahakam ini, secara pribadi Gubernur Awang Faroek menegaskan bahwa, "kontrak besar pengelolaan migas (bukan hanya Total E&P), seharusnya tidak lagi diperpanjang ketika kontrak berakhir. Ini harus dilakukan agar negara (termasuk daerah di dalamnya), benar-benar berdaulat atas pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki, bukan sekadar menjadi penonton," terang Awang Foroek.
Awang Faroek juga mengatakan harapan bagi Kaltim nampak cukup terbuka, sebab sinyal positif sekilas sudah diterima Gubernur Awang Faroek, saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, beberapa waktu lalu. "Presiden SBY sudah mengatakan, jangan sampai Kaltim lost opportunity (kehilangan kesempatan). Sedangkan Pak Jero Wacik (Menteri ESDM) berpesan, provinsi dan kabupaten/kota harus kompak. Pesan ini harus kita pahami dengan baik," ungkap Awang.
Untuk di ketahu ladang migas Blok Mahakam berada di sekitar Selat Makasar (offshore) dengan luasan mencapai 4.008 km2. Sejak 1970, cadangan gas bumi terbukti (P1) mencapai 27 trilion cubic feet (TCF) dan cadangan tersisa saat ini masih sekitar 13,5 TCF atau jika dikalkulasikan mencapai Rp 1.700 triliun. Sejak 1967, blok potensial ini dikuasai Total E&P asal Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang dengan operator Total E&P.
Ditempat yang sama Ketua Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam Wahdiyat menjelaskan setelah kontrak pengelolaan migas itu berakhir, seluruh sisa cadangan migas yang masih ada di perut bumi dan seluruh fasilitas infrastruktur produksi akan menjadi milik negara.
"Perjuangan atas Blok Mahakam aliansi telah melakukan berbagai hal, diantaranya berkoordinasi dengan PT. Migas Mandiri Pratama (MMP), Perusda Pemprov Kaltim, juga menyampaikan rencana perjuangan ini ke DPRD Kaltim., pungkas Wahdiyat.(bhc/gaj) |