Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi V
Gubernur Jawa Barat Mangkir, Komisi V DPR Akan Surati Mendagri
Thursday 31 Jan 2013 23:14:41
 

Ketua Komisi V DPR ,Yasti Soepredjo Mokoagow, saat diwawancarai Dengan Wartawan di Gedung Nusantara DPR RI (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi V DPR akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait mangkirnya Gubernur Jawa Barat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi Perhubungan yang membahas Sinkronisasi dan Koordinasi Penanggulangan Banjir DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kami akan menyurati Mendagri, tapi nantinya persoalan ini tetap kami diskusikan,” ujar Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow (F-PAN) saat diwawancarai Tim Parle, di Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (31/1).

Menanggapi sikap Komisi V DPR tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengaku hanya bisa mengambil keputusan sesuai dengan hasil rapat sebelumnya bersama gubernur dan jajarannya. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hanya tersenyum ketika ditanya mengenai ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat.

Menurut Yasti, Raker ini agendanya sangat penting dan membutuhkan solusi bersama antar Pimpinan Daerah sekitarnya. "Masalah banjir ini bukan hanya melibatkan satu sektor saja, tetapi melibatkan seluruh pihak disekitar wilayah DKI Jakarta," katanya.

Dia menambahkan, persoalan itu juga menyangkut administrasinya sehingga dibutuhkan koordinasi yang cukup intensif, selain juga persoalan anggaran dana yang digunakan dalam menanggulangi banjir tersebut.

“Yang sangat perlu dicarikan solusi adalah secepatnya mengatasi banjir di ketiga provinsi ini (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten), dan akan kita lihat apa yang sudah dan belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Yasti mengatakan, Komisi V DPR juga menerima usulan baru terkait program kebijakan sodetan di Kali Ciliwung menuju Banjir Kanal Timur (BKT), Normalisasi Sungai, Waduk maupun Setu.

"Komisi V DPR akan mempertimbangkan bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, tentunya demi kepentingan masyarakat,” jelas politisi dari Fraksi PAN ini.

Komisi V DPR, lanjutnya, meminta Provinsi Jawa Barat yang berperan sebagai hulu dapat menata lingkungannya secara baik dan benar. "Perizinan pendirian bangunan kawasan resapan air, seperti di daerah Bogor, Puncak, Cianjur (Bopunjur) harus ditertibkan, sehingga daerah resapan tetap terjaga. Pemerintah daerah mesti tegas dalam pemberian izin ini," ujarnya.

Wanita kelahiran Manado, 8 Maret 1968 ini menegaskan, budaya masyarakat Indonesia dalam membuang sampah sembarangan perlu dihilangkan.

"Untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini, perlu menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitar. Sarana dan prasarana untuk menanggulangi banjir juga mesti diperhatikan,” jelasnya.

Yasti berpesan agar seluruh instansi pemerintah dapat bekerjasama dan berkoordinasi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang melanda sehingga diharapkan ditahun mendatang titik-titik banjir di Jakarta dapat berkurang.(iw/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi V
 
  Public Service Tak Kenal Untung Rugi
  Terjadi Anggaran Ganda dalam Pengadaan dan Pengelolaan BRT NTB
  Komisi V DPR Pihatin Adanya Polemik Angkutan Online
  Bagasi Penumpang Hilang, Akibat Rendahnya Keamanan Dan Pengawasan Bandara
  Komisi V DPR Janji Segera Tuntaskan RUU Arsitek
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2