Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
Gubernur Gorontalo Berhentikan Sejumlah PNS
Monday 17 Dec 2012 19:45:25
 

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Komitmen Gubernur Gorontalo bersama wakilnya Idris Rahim yang di awal pemerintahannya menetapkan di tahun ini sebagai tahun disiplin ternyata tidak main-main. Bila sebelumnya dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan pegawai Provinsi Gorontalo dengan melakukan tes urine mendadak, maka di penghujung akhir tahun 2012, Rusli Habibie kembali membuktikan ketegasannya terhadap makna disiplin itu sendiri.

Sebanyak 2 PNS di pecat alias diberhentikan dengan tidak terhormat bersama 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ditambah 2 secara terhormat dan pemberhentian dari jabatan satu orang. Belum lagi sejumlah 165 orang teguran lisan. Bahkan pemberhentian kepada sejumlah aparatnya ini diumumkan saat pelaksanaan apel pagi, Senin (17/12) di halaman kantor BPIJ dihadapan seluruh peserta apel.

"Ini komitmen saya bersama Idris rahim begitu kami dilantik agar kita semua disiplin. Jadi apa boleh buat, ternyata masih ada juga PNS, bahkan pejabat eselon 2 dan 3 yang nakal," tegas Rusli.

Menurut Rusli, seharusnya para pejabat memberikan contoh dan teladan yang baik kepada staf dan anak buahnya yakni memperlihatkan disiplin kerja, loyalitas terhadap atasan, dan menyelesaikan kerja dengan tepat waktu.

Rusli juga mewanti-wanti kepada peserta apel, selain persoalan disiplin yang masih mewabah di lingkungan pemerintahannya, juga perilaku perselingkuhan di antara pejabat dan PNS.

"Perselingkuhan masih saja terjadi dikalangan pejabat dan PNS, saya banyak mendapat laporan bahwa beberapa dinas terjadi perselingkuhan, seperti, di Dinas Pekerjaan Umum, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, dan lain-lain," katanya keras.

Dikatakannya, hal ini harus dihindari, justru itu lanjut Rusli mengapa gaji PNS harus masuk ke rekening isteri. "Meski suami isteri itu PNS, tetap gaji masuk ke rekening isteri," tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2