Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KJS
Gubernur Bagikan Kartu Jakarta Sehat
Sunday 11 Nov 2012 00:15:51
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat membagikan Kartu Jakarta Sehat di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Sabtu (10/11).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya secara resmi meluncurkan Kartu Jakarta Sehat, Sabtu (11/10). Untuk tahap pertama, Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo membagikan sekitar 3.000 Kartu Jakarta Sehat di Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara dan Kelurahan Tambora, Jakarta Barat. Nantinya, Jokowi juga akan membagikannya ditempat kelurahan lainnya pada Senin (12/11). Total, akan ada sekitar 4,5 Kartu Jakarta Sehat yang akan dibagikan.

Saat membagikan Kartu Jakarta Sehat di Kelurahan Pademangan, jalan Pademangan 7 Raya Gang C RT 10/10, Pademangan Timur, Jokowi langsung disambut antusias warga yang telah menanti kehadirannya sejak pagi hari. Tanpa sungkan, Jokowi pun langsung menyambut setiap uluran tangan warga yang menyambut kedatangannya.

Dikatakan Jokowi, Kartu Jakarta Sehat ini tidak hanya diberikan pada keluarga miskin saja, melainkan akan diberikan juga kepada seluruh warga DKI yang membutuhkannya. Termasuk mereka yang mampu, jika bersedia dirawat di ruang kelas tiga. Di Kelurahan Pademangan, Jokowi yang didampingi oleh Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, secara simbolis menyerahkan kartu tersebut kepada 50 warga si RW 10.

"Ini pembagian kartu yang pertama. Semoga nantinya seluruh warga yang berobat ke puskesmas dan 88 rumah sakit di Jakarta tidak diipungut biaya lagi. Pembagian kartu ini jangkanya masih lama sekali. Semuanya akan dapat, tidak ada yang tidak dapat. Yang kaya raya kalau ingin dapat juga juga bisa, kalau tidak malu," ujar Jokowi, di sela-sela pembagian Kartu Jakarta Sehat, Sabtu (10/11).

Disebutkan Jokowi, akan ada sekitar 4,5 juta Kartu Jakarta Sehat yang akan dibagikan Pemprov DKI bagi warganya. Dengan kartu ini, nantinya seluruh warga Jakarta akan mendapatkan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan gratis di puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemprov DKI.

Dikatakan Jokowi, Kartu Jakarta Sehat dilengkapi kode batang atau barcode. Kartu tersebut juga dapat menunjukkan rekam medis si pemiliknya. Kartu ini juga terkoneksi dengan puskesmas, rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI. Dirinya berharap, dengan sistem ini akan berdampak pada pola pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih maksimal lagi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati menambahkan, pembagian kartu sehat dilakukan secara bertahap. Dari total 4,5 juta lembar, akan terlebih dahulu dibagikan sebanyak 3.000 lembar Kartu Jakarta Sehat untuk tahap pertama. "Hari ini dibagikan di dua kelurahan dulu yakni Pademangan Timur dan Tambora. Empat kelurahan lainnya yakni Manggarai, Tanah Tinggi, Bukit Duri dan Marunda akan dibagikan Senin (12/11)," katanya.

Pihaknya, kata Dien, memprioritaskan wilayah-wilayah padat penduduk untuk pembagian Kartu Jakarta Sehat. Terlebih bagi pemukiman kumuh dan banyak persoalan mengenai surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Ditambahkan Dien, dengan diberlakukannya Kartu Jakarta Sehat, program ini pun berlaku di seluruh wilayah DKI Jakarta. "Dengan peluncuran Kartu Jakarta Sehat ini, secara otomatis program layanan kesehatan ini diberlakukan di DKI. Warga yang belum mendapatkan kartu tersebut, cukup menunjukkan KTP DKI-nya pada petugas, dengan catatan mereka mau dirawat di ruang kelas 3," kata Dien.

Sekadar diketahui, di Kelurahan Pademangan Timur ini tercatat ada 497 warga yang berhak menerima Kartu Jakarta Sehat, Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Sabtu (10/11).(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KJS
 
  1,7 Juta KJS Akan Dibagikan Pekan Depan
  Sistem Rujukan Berjalan, Pasien RS Berkurang
  KJS Ala “Jokowi-Ahok” yang Penuh Kelemahan
  Menkes Tuding Kartu Pengobatan Gratis Hanya Janji Kampanye
  Tolak Pasien KJS, Izin 4 RS Terancam Dicabut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2