Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
3 Kucing
Grup Dangdut 3 Kucing Raih Penghargaan Grup Dangdut Paling Fenomenal
Saturday 20 Apr 2013 17:03:24
 

Grup Dangdut 3 Kucing.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Grup musik dangdut 3 Kucing mendapatkan penghargaan dalam ajang Poskota Awards 2013. Mereka sukses meraih penghargaan sebagai 'Grup Dangdut Paling Fenomenal'.

Penghargaan bagi grup dengan personel Yenny Anggrainy, Cindy Oliviera, dan Devi Fitria itu secara langsung diberikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno. Mereka pun merasa antusias atas penganugerahan piala tersebut.

"Pastinya senang, ternyata orang lain yang berpikir negatif tentang kita dibayar dengan apa yang kami buat. Ini menjadi bukti dengan nama 3 Kucing kami bisa mendapatkan sesuatu dari yang kemarin," ucap Yenny di acara Poskota Awards 2013 dan Pameran Motor/Mobil Second se-Jabodetabek, Senayan, Jakarta Pusat (19/4).

Penghargaan ini dinilai Yenny, adalah berkah dari pergantian nama 3 Macan Asli menjadi 3 Kucing. Ia pun berharap masyarakat Indonesia semakin kenal dan suka dengan 3 Kucing.

"Dengan berganti nama 3 Kucing justru orderan kami semakin banyak. Jadi kami tetap bersyukur mengganti nama tersebut. Pekerjaan di depan mata sudah banyak banget. Rejeki kami alhamdulillah makin ditambah, makin banyak syuting. Semoga masyarakat Indonesia semakin tahu 3 Kucing," tandas Yenny, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Sabtu (20/4).(mau/doc/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2