Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Greenpeace Indonesia Ingatkan, Kekacauan Iklim Akibat Rusaknya Lingkungan
Wednesday 11 Dec 2013 22:37:23
 

Ilustrasi, aksi Greenpeace di salah satu pipa pembuangan Majalaya, Bandung, Jawa Barat.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kepala Greenpeace Indonesia, Longgena Ginting menilai kebijakan pemerintah yang mengobral murah sumber daya alam Indonesia perlu mendapat perhatian serius, diantaranya sumber daya alam berupa mineral.

“Kebijakan pemerintah masih terus mengobral murah sumberdaya alam kita, termasuk sumber daya mineral. Secara khusus untuk sumber daya mineral, kita bisa lihat bagaimana sumber daya alam ini dikeruk dan diobral. Dampak negatif lingkungan dan sosial dinomorduakan apabila itu menjadi urusan sumberdaya mineral, karena ini dianggap "strategis". Dan secara khusus kami akan mengomentari soal batubara, karena kami bekerja secara langsung dengan isu ini, dan tidak bekerja langsung dalam isu sum berdaya alam yang lain,” kata Ginting kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (11/12) di Jakarta.

Menurut Ginting, saat ini Indonesia adalah pengeskpor terbesar batu bara di dunia, mengalahkan Australia yang sebelumnya merupakan pengekespor terbesar. Padahal kandungan batubara kita hanyalah 3% dari cadangan dunia, artnya sangat sedikit. Dengan kecepatan ekspor saat ini (400 juta ton per tahun) bukan tidak mungkin batu bara Indonesia akan habis dalam waktu yang tidak lama lagi, seperti juga halnya minyak.

Lebih lanjut, Ginting mengingatkan bahwa pemerintah harus lebih serius lagi memperhatikan dampak kerusakan lingkungan yang mengakibatkan terjadinya kekacauan iklim.

“Devisa bagi negara dari sektor batu bara juga bukannya sangat besar, hanya sekitar 4%. Bila dibanding kerusakan lingkungannya (khususnya perubahan iklim) maka harga ini ditanggung oleh kekacauan iklim yang dialami oleh orang di seluruh dunia,” ujar Ginting.(bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2