Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Fokus Tuntaskan Rumah Kumuh
Wednesday 06 Feb 2013 19:14:22
 

Pidato Bupati Gorut, Indra Yasin MH, Rabu (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Gorontalo Utara ditahun ini melalui APBD-nya telah menganggarkan 1.133 unit rumah swadaya bernilai 7 Miliar dan 110 unit rumah sehat sebesar 1,98 Miliar, yang segera direalisasikan. Alokasi ini adalah komitmen Pemerintah daerah dalam menuntaskan rumah kumuh didaerahnya.

"Dari 2.500 unit rumah swadaya yang diajukan kepada Kemenpera ditahun 2012, sudah direalisasikan sebanyak 1.133 unit dengan jumlah bantuan Rp 6 juta perunitnya," ujar Bupati Gorut, Indra Yasin MH, Rabu (6/2).

Kepada BAPPEDA, Kecamatan, dan pemerintah desa Indra menginstruksikan segera menyediakan data pendukung terhadap sejumlah perumahan yang tidak layak huni untuk diajukan guna mendapatkan bantuan perumahan.

"Ditahun 2013 ini kita akan mengajukan data perumahan yang tidak layak huni sebanyak-banyaknya dengan dukungan dokumen yang dipersyaratkan, sehingga secara bertahap Gorontalo Utara bebas dari rumah kumuh.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2