Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Google
Google Dikecam Lewat Surat Terbuka di Jerman
Friday 18 Apr 2014 10:44:22
 

Mathias Doepfner juga merujuk pada sengketa antara Google dan Komisi Eropa. Salah satu pertanyaan Dopfner adalah apakah Google ingin menciptakan negara super.(Foto: Istimewa)
 
JERMAN, Berita HUKUM - Pimpinan perusahaan media terbesar di Eropa dengan keras mengecam Google dalam sebuah surat terbuka yang dicetak di sebuah surat kabar Jerman. Mathias Dopfner, pimpinan puncak Axel Springer, mengatakan perusahaannya khawatir dengan Google dan kekuatan besarnya.

Lewat surat terbuka itu, dia juga mengajukan pertanyaan kepada bos Google, Eric Schmidt, apakah Google ingin menciptakan sebuah negara super yang tidak mematuhi undang-undang antimonopoli dan kerahasiaan pribadi.

Google tidak memberikan komentar atas surat tersebut.

Axel Springer menerbitkan lebih dari 200 surat kabar dan majalah, antara lain surat kabar Jerman Die Welt dan Bild, maupun beberapa situs internet, stasiun tv, dan radio.

Surat terbuka Dopfner diterbitkan di koran Jerman, Frankfurter Allgemeine Zeitung -yang bukan milik Axel Springer- sebagai tanggapan atas artikel yang ditulis Eric Schmidt.

Artikel Schmidt merujuk pada hubungan iklan antara Axel Springer dan mesin pencari komputer tersebut. Dia menggambarkan hubungan keduanya sulit pada satu masa namun kini sudah 'berjalan di lorong' dan menandatangani kesepakatan selama beberapa tahun.

Dopfner mengatakan senang dengan hubungan pemasaran tersebut dan memuji keberhasilan bisnis Google namun menambahkan perusahaannya tidak memiliki banyak pilihan selain menjalin kaitan dengan Google karena 'tidak ada mesin pencari alternatif untuk meningkatkan jangkauan intenet'.

Dia juga merujuk pada sengketa panjang antar Google dan Komisi Eropa, yang antara lain mencakup tuduhan bahwa mesin pencari itu memberi perlakuan khusus untuk produk-produknya dalam hasil pencarian.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2