Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Cabut Gugatan Atas Microsoft
Thursday 10 Jan 2013 13:48:46
 

Ilustrasi.(Foto: Google.com)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Google mengakhiri perang hak paten dengan Microsoft sehubungan dengan teknologi pemampatan video yang digunakan di Xbox 360, Rabu (9/1).

Raksasa industri internet itu juga sempat menuduh Microsoft menggunakan inovasi wi-fi mereka.

Namun Google sudah meminta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat yang menangani sengketa paten untuk mencabut kedua gugatan tersebut.

Dalam gugatan itu, Google menuntut agar Microsoft membayar US$ 4 miliar setahun untuk menggunakan sistem koneksi wi-fi dan pemampatan video.

Microsoft mengatakan bahwa penggunaan kedua hak paten itu milik Motorola Mobility Unit yang sudah dibeli Google hanya senilai US$ 1 juta per tahun.

Kekhawatiran sengketa paten

Jika gugatan ini diteruskan di pengadilan, hakim akan memutuskan apakah royalti yang diminta Google itu terlalu tinggi atau tidak.

Masih belum jelas alasan Google dalam mencabut kedua gugatan tersebut.

Bagaimanapun agaknya muncul kesadaran bahwa semua pihak kini semakin khawatir dengan sengketa paten.

"Bisa dicatat bahwa dalam waktu dua atau tiga tahun belakangan, laju pengembangan produk melambat karena setiap orang khawatir dengan sengketa paten," tutur Chris Green, pengamat teknologi dari perusahaan konsulta DMG.

Green menambahkan banyak perusahaan besar menghabiskan dana serta waktu dalam sengketa paten.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2