Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Beli Pembuat Pesawat Tak Berawak
Wednesday 16 Apr 2014 17:41:31
 

Drones bertenaga surya, Google memasuki pasar drone dengan pembelian Titan.(Foto: twitter)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Perusahaan raksasa Google mengakuisisi perusahaan pembuat pesawat tanpa awak Titan Aerospace dengan harga yang tak disebutkan. Google mengatakan akuisisi itu dimaksudkan untuk membantu upaya perusahaan memperluas akses internet.

Titan Aerospace yang sedang membangun dua jenis pesawat tak berawak bertenaga surya dan bisa terbang selama bertahun-tahun, mengatakan mereka mengharapkan "operasi komersial awal" tahun 2015.

Perusahaan yang memiliki sekitar 20 karyawan ini akan terus berbasis di Moriarty, New Mexico.

"Ini masih tahap awal, tetapi satelit atmosfer bisa membantu menyediakan akses internet ke jutaan orang dan membantu memecahkan masalah lain, termasuk bantuan bencana dan kerusakan lingkungan seperti deforestasi," kata Google dalam sebuah pernyataan .

Saling berlomba

"Karena itu kami sangat bersemangat menyambut Titan Aerospace ke keluarga besar Google."

Akuisisi yang dilakukan Google ini menyusul pengumuman Facebook awal tahun yang mengatakan mereka telah membeli pembuat pesawat tak berawak yang berbasis di Inggris Ascenta sebesar AS$ 20m atau sekitar Rp 228 miliar.

Kedua perusahaan tersebut berlomba-lomba untuk dapat menggunakan teknologi mutakhir, seperti pesawat tak berawak dan balon untuk menyediakan internet ke sebagian besar populasi dunia.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2