Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Google Akan PHK 1200 Karyawan Motorola
Sunday 10 Mar 2013 11:19:14
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Google akan memangkas 10 persen atau 1.200 tenaga kerja yang dimiliki oleh salah satu anak perusahaannya, Motorola Mobility. Keputusan PHK ini dilakukan demi efisiensi perusahaan mobile tersebut.

Sebelumnya, tepatnya pada Agustus 2012 lalu, pemutusan kerja seperti ini juga sudah terjadi di Motorla Mobility. Bedanya, pada saat itu, Google memotong jumlah karyawan dengan jumlah yang lebih banyak, yaitu 4.000 karyawan.

"Pemotongan ini merupakan lanjutan dari pengurangan karyawan yang kami umumkan tahun lalu," kata Niki Fenwick, seorang juru bicara, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (10/3).

Berita mengenai keputusan PHK ini pertama kali muncul dari sebuah e-mail yang didapatkan oleh situs The Wall Street Journal.

Dalam e-mail tersebut, diketahui pemotongan kerja ini akan dilakukan di Amerika Serikat, China dan India.

"Biaya kami terlalu tinggi, kami beroperasi di pasar, dimana kami tidak terlalu kompetitif, dan kami terus kehilangan uang," tulis perusahaan dalam e-mail PHK tersebut.

Google membeli Motorola Mobility pada tahun 2012 dengan biaya sebesar 12,5 miliar dollar AS. Tujuan pembelian perusahaan tersebut adalah untuk mendapatkan semua hak paten untuk mempersenjatai sistem operasi Android.

Saat ini, Google dikabarkan sedang bekerja sama dengan anak perusahaannya itu untuk mengembangkan sebuah smartphone canggih dengan nama Motorola X.(rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2