Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Golkar takkan Minta Tambah Jatah Menteri
Thursday 06 Oct 2011 16:48:30
 

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso (Foto: Ist)
 
*Usulkan Teten Masduki dan aktivis ICW jadi juru bicara kepresidenan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Golkar berjanji takkan melakukan manuver politik menjelang perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Partai ini menjamin takkan meminta penambahan jatah kursinya dalam kabinet pimpinan SBY-Boediono tersebut.

Namun, Golkar tetap meminta Presiden SBY melakukan reshuffle, karena sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja para menteri yang belum memuaskan ini. "Partai Golkar takkan proaktif. Kami hanya dalam posisi menunggu apa yang akan dilakukan Presiden nanti," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10).

Menurutnya, reshuffle merupakan hal penuh dari presiden dan Golkar takkan ikut campur. Hal ini berbeda, ketika presiden mengusulkan calon Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur BI. Partainya berhak ikut campur, karena dimungkinkan dalam UU untuk menentukan posisi tersebut. "Kaninet berbeda dengan pejabat yang dipilih melalui mekanisme DPR,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Priyo menyarankan kepada SBY untuk melirik orang-orang dari LSM yang kritis dimasukan untuk menunjang kinerjanya. "Presiden bisa menarik aktivis LSM garis keras. Bisa Teten Masduki atau tokoh-tokoh ICW yang terkenal sangat kritis. Mereka bisa jadi juru bicara,” ujar dia.

Pada akhirnya, Priyo pun menyarabkan kepada semua pihak untuk menunggu pengumuman perombakan kabinet yang dilakukan Presiden SBY dalam beberapa hari ke depan. “Kami sepenuhnya menunggu hasil rembugan presiden dan wapres. Presiden punya hak prerogatif sesuai anamat konstitusi,” selorohnya.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2