Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Gita Diringkus Satuan Tugas Kejaksaan RI
Tuesday 17 Sep 2013 11:15:04
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dibantu Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat meringkus Gita yang pada saat penangkapannya tak bisa berkutik. Gita dengan nama lengkapnya adalah Gitama Rahardja Ruslie yang ternyata telah menyebrang dari pulau Sumatra ke Pulau Jawa.

Gitama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena korupsi dana APBD Bengkulu tahun 2007, 2008, 2009. Buronan asal Kejati Bengkulu ini, sebelumnya adalah Consultan, dan Direktur PT. Mega Radikon Jaya.

"Berdasarkan Surat perintah Penyidikan Kejati Bengkulu nomor: print- 562/N.7/Fd.1/10/2012 tanggal 10 Oktober 2012, maka Gitama Rahardja Ruslie ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Selasa (17/9) di Jakarta.

Dijelaskan Untung, tersangka ditangkap di jalan Kembang Indah 3, Puri Indah, Jakarta Barat Hari/Tanggal: Senin, 16/09/2013 Pukul 23.00 WIB. Kasus Posisi: Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Gitama Rahardja Rusli terkait pekerjaan pembangunan Jaringan Lampu jalan Bengkulu tahun Anggaran 2007, 2008, 2009 di kota Bengkulu.

Untung menambahkan bahwa total kerugian negara sekitar Rp 8 Miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 24,5 Miliar. Panggilan untuk proses penyidikan Gitama sudah 3 kali.

"Namun yang bersangkutan mangkir dari pangggilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sehingga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang," terang Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2