Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Gila, Sabu 3,5 Kuintal, Masuk Ke Jakarta
Tuesday 05 Jun 2012 18:46:50
 

Barbuk Narkoba Sabu Sabu (Foto: mediaindonesia)
 
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 351 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan sindikat asal Malaysia melalui Pelabuhan Peti Kemas, Jakarta.

Menindaklanjuti temuan itu, kepolisian berencana memeriksa pejabat Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tanjung Priok.

"Kemarin sudah kita periksa satu, hari ini satu, besok satu lagi. Kemudian Kamis akan kita periksa satu orang petugas Karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, sebagaimana dilansir Sindo Selasa (5/6/).

Menurutnya, baru ada empat nama yang masuk daftar pemeriksaan polisi untuk mengetahui alur masuknya barang haram asal Malaysia tersebut. Namun, dari keterangan empat orang itu, bukan mustahil polisi akan meminta keterangan pejabat lainnya.

"Pemeriksaan akan terus berkembang, termasuk pemeriksaan terhadap saksi lainnya dari pihak yang berwenang," tambahnya.

Rikwanto mengatakan, penelusuran untuk mengetahui jalur dan orang yang terlibat dalam penyelundupan sabu, penyidik memeriksa pegawai bea cukai yang bertugas memeriksa dokumen maupun pemeriksa barang paketan hingga ke hulunya. Kemarin, penyidik memintai keterangan pemeriksa dokumen KPUBC Tanjung Priok, Budi Sulistyo.

Dua pegawai Bea Cukai yang akan diperiksa dua hari mendatang ialah petugas pemeriksa dokumen, Tri Baroto dan pemeriksa barang, Joy. Sementara itu, petugas Karantina yang akan diperiksa pada Kamis yakni Hende. Menurutnya, siapapun yang terkait dalam kasus ini akan diperiksa.

"Setelah pemeriksaan Kamis, baru kita tentukan siapa lagi yang akan dipanggil," ujarnya.(bhc/si/rat)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2