JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Lebaran, kasus-kasus hukum di tanah air diprediksi bakal makin panas.
Informasi yan diperoleh LICOM, akhir Agustus nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan laporan hasil audit investigasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, kepada DPR RI.
Keterangan yang diperoleh, ditemukan sebanyak empat kali lipat mark up dilakukan saat proses pembangunan dilakukan.
Yang menarik, penemuan empat kali mark up itu ditemukan baru pada sampling 20 persen dari total pembangunan. Diprediksi, jika dilakukan menyeluruh, diyakini jumlah mark up proyek akan makin fantastis.
Menanggapi temuan audit BPK itu, anggota Panitia Kerja Hambalang, Dedy Gumelar dari Komisi X DPR RI, mengatakan hasil audit investigasi BPK itu sangat membantu untuk mengungkap penyimpangan dalam manajemen keuangan.
“Kita belum lihat auditnya. Tapi nanti kalau sudah diserahkan dimana selisihnya kita akan tahu. Kita liat saja nanti, terang Dedy, sebagaimana seperti dikutip pada lensa indonesia.com pada Selasa (21/8).
Untuk kasus Hambalang, KPK sudah memeriksa puluan saksi, termasuk mantan Kepala BPN Joyo Winoto, bekas Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, staf Adhi Karya, Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
KPK sendiri baru menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar sebagai tersangka.(lsi/bhc/opn) |