Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Gila! Audit BPK Sebut Hambalang Dimark up 4 Kali Lipat
Tuesday 21 Aug 2012 14:44:16
 

Proyek sport center di Bukit Hambalang (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Lebaran, kasus-kasus hukum di tanah air diprediksi bakal makin panas.

Informasi yan diperoleh LICOM, akhir Agustus nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan laporan hasil audit investigasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, kepada DPR RI.

Keterangan yang diperoleh, ditemukan sebanyak empat kali lipat mark up dilakukan saat proses pembangunan dilakukan.

Yang menarik, penemuan empat kali mark up itu ditemukan baru pada sampling 20 persen dari total pembangunan. Diprediksi, jika dilakukan menyeluruh, diyakini jumlah mark up proyek akan makin fantastis.

Menanggapi temuan audit BPK itu, anggota Panitia Kerja Hambalang, Dedy Gumelar dari Komisi X DPR RI, mengatakan hasil audit investigasi BPK itu sangat membantu untuk mengungkap penyimpangan dalam manajemen keuangan.

“Kita belum lihat auditnya. Tapi nanti kalau sudah diserahkan dimana selisihnya kita akan tahu. Kita liat saja nanti, terang Dedy, sebagaimana seperti dikutip pada lensa indonesia.com pada Selasa (21/8).

Untuk kasus Hambalang, KPK sudah memeriksa puluan saksi, termasuk mantan Kepala BPN Joyo Winoto, bekas Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, staf Adhi Karya, Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

KPK sendiri baru menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar sebagai tersangka.(lsi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2