ACEH, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, pertanyakan kelanjutan Eksplorasi minyak & Gas, perusahaan Medco E&P di blok Aceh Timur.
Hal tersebut di sampaikan ketua komisi B, dari Fraksi Partai Aceh (PA) pada DPR Kabupaten Aceh Timur, Muzakir (Geuchik Ki), pada awak media ini, Minggu (5/1) di Langsa, Aceh. Menurut Muzakir, PT. Medco hingga saat ini belum ada tanda tanda, perusahaan tersebut akan melakukan kegiatannya, padahal sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) nya, dengan pemerintah Aceh.
"Perusahaan Medco saat ini sudah melakukan eksplorasinya, untuk itu DPRK meminta pemerintah Aceh dapat memanggil PT Medco untuk mempertanyakan, kenapa perusahaan tersebut hingga saat ini belum melakukannya. DPR juga mempertanyakan kendala apa yang dihadapi, Perusahaan tersebut hingga saat ini belum beroperasi, padahal masyarakat setempat selalu mempertanyakan pada kami," ujar Marzuki.
Sehingga, pemerintah Aceh Timur sangat dirugikan, dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Marzuki lagi, PT. Medco dalam MoU nya dengan Pemerintah Aceh, perusahaan tersebut pada tahun 2013 sudah harus menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang terkena imbas proyek.
Namun, hingga saat ini belum ada kegiatan apapun, tahun 2014 seharusnya PT. Medco telah melakukan eksplorasinya. Terkait hal tersebut diatas, saya atas nama wakil rakyat yang duduk di komisi B, membidangi Energy, Pertambangan, dan Kelautan di DPR, mendesak pemerintah Aceh untuk secepatnya memanggil PT. Medco untuk mempertanyakan kembali," ujar Marzuki lagi.
"Menurutnya lagi, yang berwenang mengevaluasi MoU tersebut, bukanlah Pemkab Aceh Timur tapi harus Pemerintah Aceh, karena perjanjian itu dibuat dengan pemerintah Provinsi, disamping itu dengan belum beroperasinya perusahaan tersebut, daerah sangat dirugikan dari segi, pemasukan Pendapatan Asli Daerah.
"Saat ini, Masyarakat selalu bertanya ke DPRK, kenapa PT. Medco belum juga membayar ganti rugi lahan (tanah) warga, yang seharusnya sudah dibayar pada tahun 2013, dan tahun ini sudah melakukan eksplorasi, kalau mereka tidak mampu, silakan keluar dari Aceh Timur, karena masih banyak perusahaan lain, yang mampu melakukan eksplorasinya di Aceh, khususnya Aceh Timur," pungkas Marzuki.(bhc/kar) |