Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Gerindra Senayan: Pertalite Cuma Akal-akalan Jokowi!
Thursday 23 Apr 2015 01:59:19
 

Ilustrasi. Spanduk aksi penolakan kenaikan harga BBM.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana bahan bakar bensin pengganti Premium, yakni Pertalite mendapatkan kritik keras dari sejumlah kalangan. Pihak DPR RI salah satunya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan wacana tersebut cuma akal-akalan dari Pemerintahan Jokowi-JK.

"Kebijakan ini akal-akalan dari pemerintahan Jokowi-JK dalam pengalihan isu kenaikan harga BBM sekarang ini " terang dia dalam surat elektroniknya, Senin (20/4) lalu.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertentangan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dikomandoi oleh Faisal Basri. Disisi lain Pertamina dirasa sah-sah saja mengeluarkan Pertalite.

"Apabila hal itu tetap dipaksakan, maka masyarakat harus keluarkan uang tambahan untuk membeli BBM. Jadi beban hidup masyarakat makin berat,karena harganya lebih mahal dari Premium," sambungnya.

Padahal, sambung dia, dampak kenaikan harga BBM dan elpiji 12 Kg masih dirasakan sampai dengan sekarang.

"Ini bukti bahwa kebijakan Pemerintahan Jokowi sangat tidak pro rakyat dan malah membuat rakyat Indonesia sangat menderita. Dan ternyata semangat Trisakti dan Nawacita hanya dijadikan sebagai jualan pada pilpres yang lalu saja," demikian anak buah Prabowo Subianto ini.

PT Pertamina (Persero) sendiri akan menghapus bensin Premium secara bertahap, dan menggantinya dengan bensin jenis baru bernama Pertalite.

Informasnya Pertalite itu RON-nya 90-91, sementara Premium berada di RON 88 sedangkan Pertamax RON 92. Pemerintah memberi batas waktu kepada Pertamina untuk menghapus Premium secara bertahap paling lambat 2 tahun, atau di 2017.(sam/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2