Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Gubernur BI
Gerindra Apresiasi Keberanian Gubernur BI Mengingatkan Jokowi
Monday 05 Oct 2015 16:43:47
 

Ilustrasi. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Beriita HUKUM - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani menganggap pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menyebut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi ekonomi jangan jadi ajang pencitraan, adalah sebagai upaya mengingatkan Presiden Joko Widodo.

"Yang disampaikan oleh Gubernur BI itu saya kira wajar. Sebagai otoritas yang memegang kendali atas valuta asing, dimana harga BBM hampir ditentukan oleh valuta asing. Apa yang diucapkan oleh Gubernur BI sifatnya mengingatkan, agar niat itu bersifat substantif, bukan pencitraan apalagi politis," kata Muzani di gedung DPR Jakarta, Senin (5/10).

Dikatakannya, Gubernur BI memang diusulkan dan diangkat oleh Presiden. Namun BI punya otoritas untuk mengingatkan pemerintah, termasuk masalah rencana penurunan BBM karena BI berpikiran lain sehingga pemerintah perlu diingatkan.

"Mungkin Gubernur BI punya data-data penting sehingga keputusan presiden untuk menurunkan BBM, kalau benar, harus betul-betul substantif," jelasnya.

Dengan demikian, Anggota Komisi I DPR ini meminta pemerintah betul-betul menghitung, apakah penurunan harga BBM bisa menurunkan komponen berikutnya. Misalnya ongkos angkutan turun sehingga harga barang cenderung turun. Karena salah satu komponen angkutan adalah BBM.

"Ketika BBM, yang lain turun, sehingga bisa menurunkan harga barang dan jasa, termasuk turunnya harga kebutuhan pokok. Kalau tidak turun, ada yang salah, kalau tidak harus dijadi kembali. Apa yang disampaikan Gubernur BI harus dicermati sebagai sebuah masukan bagi pemerintah," pungkasnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyangkal telah meminta PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Padahal, dalam rapat terbatas (ratas) perumusan paket kebijakan ekonomi jilid III beberapa waktu lalu, Jokowi jelas-jelas meminta BUMN minyak dan gas (migas) tersebut menurunkan harga premium.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku hanya meminta agar perusahaan pelat merah tersebut menghitung kembali kemungkinan terbaik mengenai harga BBM.

"Saya tidak minta (BBM) diturunkan. Saya minta dihitung kembali dengan proses hitungan yang ada," kata Jokowi di Balaraja, Banten, Senin (5/10).

Dia mengatakan, saat ini keputusan terkait harga BBM masih dalam proses perhitungan, termasuk mengenai tarif dasar listrik (TDL). Paling cepat, pekan ini sudah ada keputusan mengenai hasil perhitungan pemerintah dan Pertamina terkait harga BBM.

"BBM itu bisa berupa premium, solar, atau avtur dan bisa juga yang lainnya. Saat ini masih dalam proses perhitungan. Keputusan secepatnya. Minggu ini (keputusan soal harga BBM)," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menginstruksikan kepada Pertamina untuk menurunkan harga BBM jenis premium. Rencananya, penurunan harga BBM dengan kadar research octane number (RON) 88 ini bakal masuk dalam salah satu poin paket kebijakan ekonomi jilid III Jokowi.

Dia mengatakan, jika dimungkinkan BUMN minyak dan gas (migas) ini diminta untuk menghitung kembali kemungkinan penurunan harga premium.

"Dan juga ada dua hal lagi yang berkaitan dengan BBM. Dihitung lagi Pertamina, coba dihitung lagi oleh Pertamina. Tolong dihitung lagi apakah masih mungkin premium itu diturunkan, meskipun sedikit," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10) lalu.

Sementara, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, Presiden Jokowi menginginkan agar Pertamina dapat mengkaji kemungkinan penurunan harga premium. Namun, dia belum dapat memastikan apakah penurunan harga premium tersebut dapat dilakukan.

"Nanti hari Selasa akan kita tahu (keputusan harga premium). Tapi kita tidak berarti mengatakan sudah pasti turun, pokoknya akan dipelajari. Kalau terbuka kesempatan itu, ya akan kita lakukan," tandas dia.(fat/jpnn/bh/sya/izz/sindonews/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2