Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Gerakan Mahasiswa - Pemuda untuk Keadilan Desak Pimpinan KPK agar Copot Novel Baswedan
2019-05-06 17:46:23
 

Aksi Demo di depan Gedung KPK, Jakarta.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekelompok orang yang menamakan Gerakan Mahasiswa - Pemuda Untuk Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).

Dalam aksinya itu mereka mendesak agar pimpinan KPK dapat mengevaluasi kinerja pegawainya yaitu Novel Baswedan yang sehari-hari bertugas sebagai penyidik di KPK.

"Novel salah satu oknum yang mempunyai kepentingan politik disitu. Karena sudah ada indikasi dari kubu 02 jika mereka menang, Novel akan dijadikan Jaksa Agung," ujar Korlap aksi, Mahmud Taher.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar penyidik senior itu diberhentikan dari lembaga anti rasuah tersebut. "Kami akan terus meminta ke pimpinan KPK Agus Raharjo agar segera memecat Novel Baswedan," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihak internal KPK juga tidak boleh melibatkan unsur politik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.

"Mendesak pimpinan KPK untuk membersihkan institusi KPK dari unsur permainan politik dengan cara memecat seluruh penyidik yang terlibat permainan politik," pungkasnya.

Sementara, Novel yang telah kembali beraktivitas menjadi penyidik senior di KPK. Kasatgas perkara e-KTP itu sebelumnya tak aktif bekerja, karena harus menjalani perawatan medis hingga ke RS di Singapura karena kedua matanya akibat teror air keras oleh orang tidak dikenal.

Diketahui, Novel mengalami teror air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Namun, sampai kini, Kepolisian belum juga berhasil mengungkap kasus itu.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2