Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
Gerakan DUPA KPK Ngeruat Agar KPK Berani Melawan 'Naga' Membentengi Ahok
Monday 14 Sep 2015 15:26:36
 

Tampak gerakan Dukun Penyelamat (DUPA) KPK melakukan aksi dengan acara Ngeruat di depan gedung KPK, Senin (14/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Senin siang (14/9) di halaman gedung KPK berlangsung aksi perlawanan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam bentuk memberikan Ruwatan dan untuk mempagari secara metafisik, supaya KPK tidak disusupi oleh iblis syaitan dan roh halus. Begitulah yang dilakukan dan dipertegas oleh Koordinator Aksi di lokasi, Ki Enyang Suwe.

Aksi yang menamakan dengan, Gerakan Dukun Penyelamat (Dupa) KPK inipun menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.30 WIB siang hari, "Iblis, Setan, dan Roh Halus layaknya Vampire-vampir penghisap uang rakyat, yang saat ini para penegak hukum konsen mengurai kasus pembelian RS Sumber Waras yang disinyalir pembelian rumah sakit tersebut terdapat tindak pidana korupsi, yang merugikan uang negara ratusan milyar rupiah," ujar Koordinator Aksi, Ki Enyang Suwe.

"Kita mau ruwat, supaya kekuatan itu tidak mengganggu KPK, agar KPK berani melawan Naga-naga sesat yang menghancurkan republik ini, dan naga yang membentengi Ahok," tegasnya, Senin (14/9).

Uniknya, Gerakan Dukun Penyelamat (Dupa) KPK beranggapan, KPK saat ini telah dilemahkan oleh koruptor dan para mafia hukum yang menjelma menjadi roh halus ganas penghisap uang rakyat, yang mereka konotasikan " Vampire".

Selain itu, "Penindasan terhadap masyarakat miskin Jakarta yang mengatasnamakan demi pembangunan dan kepentingan umum, penggusuran yang tidak berprikemanusiaan terus menyerang mereka," tambah Ki Enyang Suwe.

Adapun koordinator aksi Dukun Penyelamat (DUPA) KPK pada saat di halaman gedung KPK pun, mengutarakan pernyataan sikapnya, adalah:

1. BPK RI dan KPK harus Transparan terkait kasus pembelian RS. Sumber Waras.
2. KPK segera usut tuntas Kasus Korupsi Pembelian RS. Sumber Waras.
3. KPK segera periksa Basuki Tjahya Purnama (Ahok) Gubernur Jakarta atas keterlibatannya didalam pembelian RS. Sumber Waras.

Selanjutnya, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, selepas melakukan ritual dan ruwatan dengan membakar menyan dan beberapa sesajian di halaman KPK, perwakilan dari DUPA KPK lalu memberikan kalung bawang putih sebagai simbol penangkal "vampir" kepada pewakilan petugas / karyawan KPK.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2