Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Gerakan Buruh Indonesia (GBI) Jelang Aksi Demo Terbesar May Day 2015
Friday 24 Apr 2015 05:27:27
 

Tampak para Pemimpin Buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) saat melakukan Konferensi Pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (23/4).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sepekan lagi tanggal 1 Mei 2015 yang merupakan hari buruh Internasional atau biasa disebut May Day, dan rencananya Gerakan massa buruh akan terpusat ke arah depan Istana Negara dalam rangka memperingati hari buruh Internasional (Mayday) pada Jumat 1 Mei 2015 mendatang.

"Jika Pemerintah ingin mengembalikan kedaulatan bangsa Indonesia, Maka pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi-JK harus segera menghentikan proses liberalisasi yang sedang berlangsung diseluruh sektor terkhusus sektor ketenagakerjaan," jelas M. Rusdi, selaku Sekjend KSPI ketika acara jumpa per di Cikini, Jakarta Pusat pada, Kamis (23/4).

Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan melakukan Aksi Mandat yang terbesar selama peringatan Hari Bburuh Internasional yang pernah berlangsung di Indonesia. Mereka menuntut kesejahteraan buruh kepada Presiden Joko Widodo.

"Penyerahan mekanisme nasional kepada mekanisme pasar bebas adalah merupakan tindakan yang keliru dan bertentangan dengan konsep TRI SAKTI (membangun infrastruktur yang menopang perekonomian nasional, namun mengandalkan kekuatan modal asing)," tegas Rusdi lagi.

Gerakan Buruh Indonesia bersama beberapa elemen rakyat lainnya menuntut kepada pemerintah untuk merealisasikan tuntutan sebagai berikut.

Tuntutan kaum buruh adalah:

1. Batalkan kenaikan upah 5 tahun sekali dan tetapkan upah layak nasional.
2. Revisi permen 19 tahun 2013 mengenai outsourching
3. Revisi total UU No.2 tahun 2004 tentang PPHI
4. Segera terbitkan permen yang mewajibkan upah agar dibayarkan selama proses perselisihan
hubungan industrial
5. Segera bentuk UU perlindungan buruh.

Tuntutan Rakyat Indonesia :

1. Turunkan harga kebutuhan pokok, seperti BBM, TDL, Transport, sembako.
2. Berikan kesehatan dan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat.
3. Angkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS
4. Syahkan RUU PRT untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PRT.
5. Jalankan Jaminan pensiun mulai tanggal 1 juli 2015 sesuai amanat UU, serta menolak iuran 8%
karena masih jauh dari layak.
6. Berantas serta sita aset-aset koruptor sampai ke akar-akarnya.
7. Hentikan liberalisasi ekonomi dan segera nasionalisasi aset strategis dengan menjalankan demokrasi
ekonomi kerakyatan.
8. Tolak kebijakan pasar bebas MEA yang akan merugikan negara Indonesia.

"Buruh bersatu, dan tidak ada niat gerakan buruh menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ada yang waktu pemilu tidak memilih, tidak ada niatan kami menggoyang pemerintahan," ungkap Andi Gani Pemimpin Organisasi Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Para buruh bersatu pukul 09.00 WIB pagi di bundaran HI, Longmarch bersama-sama ke Istana, lalu akan melakukan orasi dan sholat Jumat bersama di depan Istana," ujar Andi Gani, dalam Konferensi Pers Gabungan Buruh Indonesia (GBI) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada, Kamis (23/4).

Sementara, pada May Day Jumat depan perkiraan akan ada sekitar 170 ribuan masa dari berbagai elemen serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia, yang nanti berkumpul di Bundaran HI, untuk menggelar unjuk rasa dalam peringatan hari buruh Internasional.

"Untuk mei day ini, kami tergabung dalam gerakan buruh Indonesia. ada Bung Mudofir, Bung Iqbal, Bung Andi Ghani, LMD, Gerakan Perempuan. Hari ini yang menyatukan kami menuju cita-cita yang lebih besar. Kesimpulan dari pada 17 tahun perayaan May Day. Kenaikan upah layak, Jaminan kesehatan, outsourhching, perampasan tanah petani terjadi," ungkap Ilhamsyah, Ketua Umum Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI).

Acara hari ini tidak lupa pula turut hadir Said Iqbal, yang merupakan Presiden FSPMI - KSPI; dan Sekretaris Jenderal KAJS. Beliaupun mempertegas ,"Jangan sampai mengulang sejarah seperti zaman Pak Harto. Baru 6 bulan, sudah ada komitmen 5 tahun ada kenaikan upah. Industri tambang dan Telekomunikasi penyumbang terbesar. Hari ini kebijakan Jokowi-JK semua barang mengikuti merkanisme pasar," pungkasnya.

Sementara, Gerakan Buruh Indonesia (GBI) juga bersepakat yang rencananya akan membentuk partai politik sendiri setelah mengadakan aksi pada peringatan Mayday 2015 (Hari Buruh Internasional) Jumat depan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2